Dua Proyek Rekonstruksi Jalan di Alai Ilir Tembus Rp50 Miliar, Ini Kontraktor dan Rekam Jejaknya

TEBO3 Dilihat

Bungonews.net,Tebo-Pemerintah menggelontorkan anggaran sekitar Rp50,16 miliar untuk dua proyek rekonstruksi jalan di wilayah Alai Ilir, Kabupaten Tebo.

Rekonstruksi Jalan Blok E Alai Ilir–Blok C Alai Ilir, dikerjakan CV Surya Citra Persada.

Paket pertama, Rekonstruksi Jalan Blok E Alai Ilir–Blok C Alai Ilir, memiliki pagu Rp4,16 miliar dan dikerjakan CV Surya Citra Persada.
Perusahaan ini sebelumnya mengerjakan proyek Jalan Air Hitam Laut–Sungai Cemara, Tanjab Timur, senilai Rp3,26 miliar pada 2024. Dalam LHP BPK RI Perwakilan Jambi, proyek tersebut tercatat memiliki kekurangan volume pekerjaan Rp728,99 juta.

Sementara paket kedua jauh lebih besar, yakni Rekonstruksi Jalan Nasional–Blok E Alai Ilir–Jalan 21 Unit 1, dengan pagu Rp46 miliar. Pemenangnya adalah PT Selaras Restu Abadi.
PT Selaras Restu Abadi juga tercatat mengerjakan Pemeliharaan Berkala Jalan Blok E Alai Ilir–Blok C Alai Ilir pada 2024 dengan nilai kontrak sekitar Rp24,16 miliar. Proyek tersebut sebelumnya mendapat sorotan audit terkait kekurangan volume dan mutu pekerjaan sekitar Rp539 juta, yang disebut telah ditindaklanjuti.

Kini, dua perusahaan kembali dipercaya menggarap proyek jalan bernilai puluhan miliar.
Pertanyaannya sederhana: mampukah proyek kali ini benar-benar menghasilkan jalan berkualitas, atau kembali menyisakan catatan audit?
Dengan uang negara mencapai lebih dari Rp50 miliar, publik berhak mengawasi volume, mutu, material, progres hingga hasil akhir pekerjaan. Jangan sampai anggaran besar hanya menghasilkan jalan yang cepat rusak. ( BN )

 

Komentar