Bungonews.net, Bungo- BPBD Kesbangpol kabupaten Bungo menjadi sorotan, belum hilang dari ingatan kasus aset berupa kendaraan dinas dan laptop digadaikan kini muncul persoalan baru Bendara dicopot karena terbukti menggunakan duit negara untuk kepentingan pribadinya dengan cara mentransfer ke rekening pribadi sebesar Rp.95 juta.
Kasus penyalahgunaan keuangan daerah di BPBD Kesbangpol Bungo tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Badan pemeriksa keuangan ( BPK ) tahun 2025 ,pemindah Bukuan ke rekening pribadi tersebut bertahap pada bulan Juli 2025 dan dikembalikan ke kas daerah pada tanggal Januari 2026
Zainadi kepala BPBD Kesbangpol kabupaten Bungo dikonfirmasi persoalan tersebut mengakui dan membenarkannya,menurutnya hal itu dilakukan karena ” Khilaf ” Ado kekhilapan dari bendahara dalam pemindah bukuan dalam pemberian nomor rekening karena waktu itu lagi dalam keadaan kurang sehat tapi beberapa hari berikutnyo sudah dikembalikan semua ke kas daerah ” Kilahnya
Faktanya pengembalian dilakukan pada tanggal 23 Januari 2026
Ditanya, apa sanksinya terhadap perbuatan oknum bendahara, dikatakannya bendahara disanksi diberhentikan ” Yo diberikan sanksi diberhentikan ” pungkasnya
Selain itu, sebelumnya Zainadi kepala.BPBD kesbangpol Kabupaten Bungo mengaku bahwa anggaran penanganan bencana dan evakuasi korbam di BPBD Bungo sudah nihil jelang pertengahan 2026 dan patut dipertanyakan karena pada tahun 2024 yang lalu mencapai Rp.10,6 miliar
Diminta kepada Bupati Bungo untuk mengevaluasi kinerja pejabat dan ASN Di BPBD Kesbangpol kabupaten Bungo sekaligus menindak oknum ASN yang nakal ( BN )
























Komentar