Dugaan Keterlibatan PETI Datin Purwo Bakti Kian Menarik ” Bupati Diminta Turun Tangan” Begini Pengakuannya.

BUNGO4 Dilihat

Bungonews.net, Bungo – Dugaan kepemilikan sejumlah rakit yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Tebo, Dusun Purwo Bakti, Kecamatan Bathin III kabupaten Bungo – Jambi yang menyebutkan ada beberapa unit milik datin Rio ( Kades Perempuan ) sebagaimana diberitakan media online lokal beberapa hari yang lalu diminta bupati Bungo, APH dan instansi terkait turun tangan untuk menelusuri dan menindak tegas.

Menariknya aktivitas tambang emas ilegal di aliran sungai Batang Tebo tersebut beroperasi di sepanjang beronjong tebing sehingga di khawatirkan akan merusak fasilitas umum

Kepada wartawan sejumlah warga mengaku rakit penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah desa Purwo Bakti tersebut justeru diduga melibatkan keluarga Datin Rio ( kades Red ) dusun setempat

” Sebelumnya Datin sering menyuarakan penolakan terhadap aktivitas PETI namun sekarang tidak lagi, sehingga memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum Datin Rio ” Ujar Sumber

Sumber lain berinisial R juga menyampaikan pernyataan serupa melalui pesan singkat. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih sebatas keterangan dari narasumber dan belum dapat dibuktikan secara hukum.

Datin Purwo Bakti, Lenny Maryani, S.Am.Kep, membantah tegas tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya maupun suaminya tidak memiliki rakit PETI.

“Bukan punya saya. Saya ataupun suami tidak punya rakit,” tegas Lenny kepada wartawan ( 8/7/2026 )

Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan tersebut, warga meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada isu yang berkembang, melainkan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI.
Selain meminta Kapolres Bungo dan Kapolsek Kota Muara Bungo menertibkan aktivitas PETI di kawasan Purwo Bakti, masyarakat juga mendesak Bupati Bungo agar tidak menutup mata terhadap maraknya tambang emas ilegal yang terus merusak lingkungan dan mengancam daerah aliran sungai.

Juprizal camat Bathin III dimintai tanggapannya terkait PETI terlebih adanya isu dugaan keterlibatan oknum pemerintahan desa, dikatakanya ” Kami dari pihak kecamatan sudah sering melakukan sosialisasi ke desa – desa terkait PETI begitu juga halnya dengan edaran bupati Bungo sudah kami sampaikan, jika ada oknum Datuk Rio maupun BPD yang terlibat main PETI atau membackingi ,kami mendukung untuk ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ” Tutur Camat Batin III.

Terkait isu keterlibatan Datin Rio dusun Purwo Bakti yang diduga memiliki rakit PETI ” Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan keterlibatan datin bang, jika terbukti nantinya tentunya akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ” pungkasnya

Camat Bathin III melaporkan terdapat 146 Peti yang beroperasi di wilayah kecamatan Batin III diantaranya : Kelurahan Manggis 28 unit , Dusun Purwo Bakti 35 Unit, Dusun Air Gemuruh 36 Unit, dusun Lubuk Benteng 13 Unit dan dusun Teluk Panjang 34 unit

( BN – war )

Komentar