Inspektorat Jangan Diam, Audit Menyeluruh Dana Desa Air Gemuruh Harus Segera Dilakukan

BUNGO3 Dilihat

Bungonews.net, Bungo -Munculnya dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Dusun Air Gemuruh tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Terlebih, desa tersebut memiliki catatan buruk terkait kasus korupsi Dana Desa pada masa lalu yang telah menyeret kepala desa dan bendahara ke proses hukum.

Temuan adanya sejumlah kegiatan yang dianggarkan berulang kali dengan nilai yang tidak sedikit menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Kondisi ini seharusnya menjadi alarm bagi aparat pengawas internal pemerintah untuk segera turun tangan.
” Pemerintah kecamatam sudah memberikan arahan dan masukan tentang penggunaan dana desa yang benar sesuai aturan, kami setuju saja dengan adanya pemeriksaan penggunaan dana desa,Sehingga untuk kedepan nya agar lebih berhati- hato dalam penggunaan anggaran desa” Tutur Camat Bathin III

Pernyataan Camat Bathin III, Juprizal, yang mendukung pemeriksaan penggunaan Dana Desa Air Gemuruh patut diapresiasi. Sikap tersebut menunjukkan bahwa upaya pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.Karena itu, Inspektorat Kabupaten Bungo tidak boleh bersikap pasif atau menunggu polemik semakin meluas.

Audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan 2025 perlu segera dilakukan guna menguji kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, realisasi anggaran, serta hasil yang dirasakan masyarakat.
Jika seluruh penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan, hasil audit akan menjadi jawaban yang menepis berbagai kecurigaan yang berkembang. Sebaliknya, apabila ditemukan penyimpangan, maka harus ada rekomendasi pengembalian kerugian negara maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama pengelolaan Dana Desa. Oleh karena itu, Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian diharapkan tidak menutup mata terhadap berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Kejelasan harus diberikan agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa tetap terjaga.
Jangan sampai pengalaman buruk masa lalu kembali terulang hanya karena lemahnya pengawasan dan pembiaran terhadap berbagai indikasi yang patut diperiksa.( BN )

Komentar