Bungonews.net, Bungo- Kosongnya stok buku nikah di kantor urusan agama ( KUA ) kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo – Jambi menyebabkan sejumlah pasangan menikah ( pengantin baru ) hanya dibekali surat keterangan menikah
“Buku nikah di kantor KUA kecamatan Jujuhan sudah habis menyebabkan sejumlah pasangan nikah belum memiliki buku nikah ” Tutur Husin staf Bimas Islam Kantor KUA Kec Jujuhan ( 10/6/2026 )
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Kepala kantor kementerian agama kabupaten Bungo telah mengintruksikan kepada masing- masing KUA Kec dapat memberikan penjelasan kepada pasangan pengantin baru mengenai hal tersebut, meskipun belum memiliki buku nikah mereka sudah terdaftar dan teregistrasi
“Pasaangan menikah yang belum memiliki buku nikah telah teregistrasi baik secara agama maupun dimata hukum meskipun belum memiliki akta nikah namun diberikan surat keterangan nikah ” ucapnya menjelaskan
“Yang penting pernikahan itu sah dulu,sah di mata agama dan sah dimata hukum dan negara ” tambahnya
Sekretaris kantor Kemenag Bungo, Syakroni dikonfirmasi terkait kelangkaan buku nikah di kabupaten Bungo belum memberikan tanggapan ( BN / Azh )


























Komentar