Bungonews.net,Bungo-Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan menilai, sebelum mutasi dilakukan, pemerintah daerah wajib terlebih dahulu melakukan audit keuangan dan aset terhadap kepala sekolah maupun kepala dinas dan pimpinan perum Milik Daerah yang akan meninggalkan jabatannya.
Pasalnya, mutasi tanpa audit berpotensi menyisakan berbagai persoalan administrasi, pengelolaan anggaran, hingga aset negara yang nantinya menjadi beban pejabat pengganti. Kondisi ini dikhawatirkan membuka celah bagi oknum tertentu untuk lepas dari tanggung jawab atas penggunaan anggaran selama menjabat.
“Mutasi jangan dijadikan tempat berlindung dari pertanggungjawaban. Audit harus dilakukan terlebih dahulu agar jelas kondisi keuangan, program, dan aset yang ditinggalkan,” tegas sejumlah pemerhati pemerintahan di Bungo.
Setiap tahun, miliaran rupiah anggaran negara dikelola oleh kepala sekolah melalui dana BOS maupun oleh kepala OPD melalui APBD. Karena itu, publik menilai sudah sepatutnya dilakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum pejabat tersebut berpindah jabatan.
Lebih jauh, audit sebelum mutasi juga dinilai sebagai bentuk perlindungan bagi pejabat baru agar tidak mewarisi persoalan yang tidak mereka lakukan. Tanpa audit, potensi temuan di kemudian hari bisa menimbulkan polemik dan saling lempar tanggung jawab.
Masyarakat pun mendesak Inspektorat Kabupaten Bungo untuk tidak hanya menjadi penonton dalam setiap agenda mutasi pejabat. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara maksimal demi memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Jangan sampai mutasi hanya menjadi seremoni rotasi jabatan, sementara penggunaan anggaran dan pengelolaan aset yang selama ini dikelola pejabat lama tidak pernah dipertanggungjawabkan secara terbuka. Audit dulu, baru mutasi,” desak sejumlah elemen masyarakat.
Di tengah tuntutan transparansi dan pemberantasan korupsi, langkah audit sebelum mutasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. Jika tidak, mutasi berisiko dipersepsikan sebagai jalan aman bagi pejabat yang meninggalkan berbagai persoalan di belakangnya. ( Redaksi )

























Komentar