Bungonews.net, Bungo-Di tengah bencana banjir dan longsor yang menerjang sejumlah wilayah Kabupaten Bungo dan memaksa ribuan warga berjuang menghadapi kondisi darurat, keberadaan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bungo justru menjadi sorotan tajam. Lembaga kemanusiaan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam membantu korban bencana dinilai nyaris tak terdengar dan tak terlihat perannya di lapangan.
Fakta ini semakin mengundang tanda tanya setelah Sekretaris PMI Kabupaten Bungo, Hamdan, mengungkapkan bahwa PMI Bungo setiap tahun menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Bungo sekitar Rp150 juta. Namun di saat masyarakat membutuhkan kehadiran lembaga kemanusiaan tersebut, PMI justru mengakui aktivitas organisasinya dalam kondisi stagnan.
“Untuk saat ini kegiatan PMI memang agak stagnan karena tidak lagi memiliki markas dan kendaraan operasional,” ujar Hamdan.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan serius di tengah publik. Jika PMI Bungo menerima dana hibah rutin setiap tahun, ke mana arah penggunaan anggaran tersebut? Program apa saja yang telah dilaksanakan? Dan mengapa hingga kini PMI mengaku tidak memiliki fasilitas dasar yang menjadi penunjang operasional organisasi?
Kondisi ini dinilai tidak bisa hanya dijawab dengan alasan keterbatasan sarana. Sebab dana hibah yang bersumber dari uang rakyat seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Di tengah status tanggap darurat yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bungo, sedikitnya 1.436 rumah warga terdampak banjir, sementara longsor dan musibah lainnya telah menelan korban jiwa. Namun dalam situasi yang membutuhkan gerak cepat lembaga kemanusiaan, PMI Bungo justru mengakui organisasinya tidak berjalan optimal.
Ironisnya, selama bertahun-tahun PMI tetap menerima kucuran dana hibah daerah. Karena itu, desakan audit terhadap penggunaan dana hibah PMI mulai menguat. Audit dinilai penting untuk memastikan sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran, realisasi program, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Publik juga mempertanyakan fungsi pengawasan pemerintah daerah terhadap lembaga penerima hibah. Sebab hibah bukan sekadar bantuan anggaran, melainkan harus disertai indikator kinerja yang jelas dan terukur.
Jika benar PMI Bungo tidak memiliki markas, kendaraan operasional, dan aktivitas organisasi berjalan stagnan, maka pemerintah daerah perlu menjelaskan bagaimana evaluasi terhadap penggunaan dana hibah selama ini dilakukan.
Selain audit keuangan, evaluasi kelembagaan juga dinilai mendesak. Kepengurusan PMI Kabupaten Bungo yang saat ini masih dipimpin Verawati Mashuri hingga 2027 perlu dievaluasi secara menyeluruh oleh PMI Provinsi Jambi agar organisasi kemanusiaan tersebut kembali menjalankan fungsi sosialnya secara maksimal.
Bencana yang melanda Kabupaten Bungo seharusnya menjadi momentum menguji kesiapsiagaan seluruh lembaga yang dibiayai negara. Ketika masyarakat berjibaku menghadapi banjir, kehilangan harta benda bahkan nyawa, publik tentu berhak bertanya: di mana peran PMI Bungo?
Karena itu, Bupati Bungo didesak segera mengambil langkah tegas dengan memerintahkan audit menyeluruh terhadap dana hibah PMI Kabupaten Bungo, sekaligus mengevaluasi kinerja organisasi tersebut. Transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan agar tidak muncul persepsi bahwa dana hibah terus mengalir, sementara pelayanan kepada masyarakat justru berjalan di tempat.
Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Ketika lembaga mengaku vakum namun dana hibah tetap berjalan, audit bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan. (BN)

























Komentar