Bungonews net, Bungo- Kurang dari 24 Jam penyegelan kantor Rio ( kantor Desa Red ) dusun Bukit Telago Kecamatan Pelepat kabupaten Bungo yang terjadi pada Senin malam ( 25/5/2026 ) kembali dibuka

Dibukanya segel kantor Rio dusun Bukit Telago ini diakui dan dibenarkan oleh camat Pelepat, PLT Kadis PMD dan Datuk Rio dusun Bukit Telago
” Baru saja selesai mediasi bersama Forkopimcam dan alhamdulillah penyegelan sudah dibuka kembali ” Tutur Purnama Effendi.S.Hut Camat Pelepat kepada Bungonews ( 26/5/2026 )
Hal yang sama juga diakui oleh Sholeh Datuk Rio ( kades red ) dusun Bukit Telago ” Alhamdulillah setelah mediasi penyegelan kantor desa sudah dibuka ” tutur Shaleh menjanjikan akan memberikan berita. Acara kesepakatan musyawarah yang dimaksud.
Terkait penyegelan kantor Rio dusun Bukit Telago tersebut
Syafrizal,SE PLT Kadis PMD Bungo menyampaikan ” Kami dari Dinas PMD menghormati aspirasi warga, namun tetap menghimbau agar seluruh persoalan diselesaikan melalui musyawarah. Kantor rio merupakan fasilitas pelayanan publik yang harus tetap dijaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu ” Ucapnya
Lebih lanjut dikatakannya bahwa pihaknya bersama pihak kecamatan dan unsur terkait akan melakukan fasilitasi serta pembinaan untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
” Kami berharap semua pihak dapat menahan diri, menjaga kondusivitas, dan mengedepankan komunikasi yang baik demi kepentingan masyarakat Dusun Bukit Telago ” pungkasnya
Diketahui penyegelan kantor Rio dusun bukit Telago dipicu karena belum ditanda tanganinya APBDus 2026 oleh BPD sehingga menyebabkan keterlambatan pencairan dana yang berdampak tertundanya pembayaran gaji perangkat desa.
Hadir dalam mediasi antara warga dengan pemerintahan dusun Bukit Telago, Kapolsek Pelepat, Danramil, pendamping desa dan pihak terkait lainnya ( BN- war )





















Komentar