11 Dusun di Bungo Akan Gelar Pemilihan Anggota BPD, Syafrizal : Jadilah BPD yang Aktif,Aspiratif dan Jembatan Antara Pemdus dengan Masyarakat

BUNGO156 Dilihat

Bungonews.net, Bungo- Sebanyak 11 dusun di kabupaten Bungo akan melakukan pemilihan anggota badan pemusyawaratan Desa ( BPD ) pada tahun 2026 karena berakhirnya masa bakti Satu periode ( 8 tahun )

Hal ini diakui oleh PLT kadis PMD kabupaten Bungo, Syafrizal,SE ” Benar ada beberapa dusun di kabupaten Bungo yang akan melaksanakan pemilihan anggota BPD karena masa bakti berakhir ” ucapnya

Dikatakannya ” Untuk pemilihan anggota BPD tidak dilakukan serentak karena itulah diserahkan kepada masing -masing dusun kapan mereka akan melaksanakannya,sedangkan pemilihan kepala dusun ( Datuk Rio ) tetap dilakukan secara serentak ” tuturnya menjelaskan

Diharapkan kepada anggota BPD dapat membangun komunikasi dan kerja sama yang harmonis dengan rio dan seluruh unsur masyarakat. Hindari perbedaan yang dapat menghambat pembangunan dusun, dan utamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Jadilah BPD yang aktif, aspiratif, dan mampu menjadi jembatan antara pemerintah dusun dengan masyarakat. Kepercayaan yang diberikan masyarakat hendaknya dijaga dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian.

Berikut ini nama -nama desa yang anggota BPD nya telah berakhir :

1.Dusun Lubuk Mayan kecamatan Rantau Pandan
2.Dusun Pekan Jum,at kecamatan Muko-Muko Bathin VII
3.Dusun Suka Jaya Kecamatan Muko-Muko Bathin VII
4.Dusun Air Gemuruh Kecamatan Bathin III
5.Dusun Purwo Bakti Kecamatan Bathin III
6.Dusun Rantau Makmur kecamatan Tanah Sepenggal Lintas
7.Dusun Pematang Panjang kecamatan Tanah Sepenggal Lintas
8.Dusun Bukit Telago kecamatan Pelepat
9.Dusun Sekampil Kecamatan Pelepat
10.Dusun Rantau Tipu kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang
11.Dusun Tuo Sepunggur kecamatan Bathin II Babeko

( BN – war )

Komentar