Aktifitas PETI Salim CS di Bandara Bungo Dibiarkan, LSM Peduli Lingkungan Minta Kapolda Jambi Turun Tangan

BUNGO159 Dilihat

Bungonews.net, Bungo- Aktifitas tambang emas ilegal oleh Salim CS. Di dekat Bandara Muara Bungo membuktikan ketidak tegasan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam pemberantasan PETI, sehingga tidak heran ZERO Peti yang digaungkan justeru membuat publik pesimis

Tidak adanya tindakan APH terhadap Usaha Ilegal Salim CS di Bandara Muara Bungo ini sekaligus mempertontonkan kehebatan Salim CS mengkondisikan oknum APH sehingga tidak tersentuh sedikitpun

Menanggapi dan menyikapi persoalan tersebut ,Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Lingkungan, Agus meminta kepada Kapolda Jambi untuk turun gunung untuk membasmi dan memberantas kegiatan – kegiatan ilegal yang dijalani para pelaku Dongfeng terkhusus didekat Bandara Bungo.

“Padahal sudah banyak media online yang memberitakan keberadaan PETI dengan menggunakan rakit Dongfeng di dekat Bandara Bungo, namun sampai sekarang nampaknya tidak ada tanggapan dari Polisi,” ujarnya.

“Kami mohon kepada pak Kapolda Jambi bisa turun ke Bungo dan menangkap atau memberantas puluhan rakit Dongfeng milik Salim CS yang saat ini sudah sangat merusak lingkungan,” terangnya pula.

Kurangnya respon atau penindakan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Bungo terhadap aktifitas ilegal di Tanah MilikTalis Situmorang membuat berbagai pertanyaan bermunculan.

Walaupun dalam beberapa berita disebutkan bahwa Salim CS diduga memiliki bekingan dari Oknum – Oknum aparat penegak hukum ataupun oknum anggota TNI, namun dengan tidak adanya penindakan memunculkan asumsi bahwa adanya dugaan keterlibatan banyak oknum – oknum yang berwenang sehingga sulit memberantas hal tersebut.

“Nampaknya pengaruh Salim cukup besar sehingga bisa membuat Aparat Penegak Hukum tidak melakukan penertiban atau razia. Puluhan rakit dongfeng yang ada didekat bandara Bungo itu bukan hanya merusak alam, namun hal tersebut bisa mencoreng nama kabupaten Bungo karena didekat bandara Bungo bebas melakukan aktifitas – aktifitas ilegal,” tuturnya.

Selain itu, Agus juga meminta kepada Bupati Bungo untuk ikut serius dalam melakukan penindakan terhadap aktifitas ilegal yang selalu merusak lingkungan. Menurutnya keseriusan Pemda dalam memerangi aktifitas – aktifitas ilegal yang merusak lingkungan kurang tegas.

Dia juga meminta kepada Pemda Bungo untuk segera mengkaji dan menyikapi hal ini dengan menyiapkan Wilayah Pertambahan Rakyat (WPR) sebagai salah satu langkah yang bertujuan melegalkan penambang ilegal (PETI) dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi serta kepatuhan lingkungan.

“Saya sudah berkali-kali teriak agar Pemda menyiapkan rencana WPR. Jika ini tidak disikap, maka tunggulah kehancuran lingkungan yang semakin parah di Kabupaten Bungo kedepannya. Selain itu, saya juga minta kepada APH dan Pemda lebih serius dalam menangani hal-hal yang bersentuhan dengan pengrusakan lingkungan salah satunya seperti aktifitas Dongfeng di dekat Bandara Bungo,” pungkasnya. (Tim)

Komentar