Diduga Kabid Darlog BPBD Bungo Nekat Gadaikan Mobnas Toyota Hilux Untuk Menutupi Kekurangan Dana Operasional dan BBM Atasannya

BUNGO106 Dilihat

Bungonews.net, Bungo- Kepala Bidang Darurat dan Logistik ( Darlog ) BPBD – Kesbangpol Kabupaten Bungo, Tejo diduga menggadaikan kendaraan dinas operasional Toyota Hilux, sepeda motor dan dua unit laptop, hal ini diakui oleh sumber internal yang tidak disebutkan namanya

Menurut sumber, penggadaian kendaraan operasional 1 unit Fire Jeep (Toyota Hilux), 1 unit Motor Honda Verza, dan 2 unit Laptop operasional ternyata
upaya terakhir menutupi kekurangan dana operasional BBM dan SPPD yang habis digunakan untuk kepentingan pimpinan ” Ungkap sumber (8/3/2026 )

Diakuinya bahwa ketegangan serupa pernah dialami oleh Kabid Darlog sebelumnya
menolak membuat SPJ fiktif,yang akhirnya memicu tindakan disipliner yang dianggap tidak objektif. Penolakan ini menjadi pemicu awal konflik internal yang kini merembet ke pegawai lapangan dan tenaga sukarela (TRC/TKS).

Situasi memuncak ketika Tejo dipukul oleh penagih hutang terkait aset yang digadaikan. Insiden ini sempat meluas dan memicu kegaduhan internal, menyoroti lemahnya pengawasan KPA. Sistem keuangan di BPBD tidak memfasilitasi peran KPA secara optimal, sehingga pengawasan penggunaan dana proyek, DSP, dan operasional pemadaman kebakaran tidak berjalan efektif. Akibatnya, sebagian alokasi BBM justru digunakan untuk kepentingan pimpinan, bukan petugas lapangan yang menjadi ujung tombak pemadaman kebakaran.

Proyek kebencanaan senilai Rp 82 juta dan dana DSP ±Rp 500 juta juga menjadi sorotan. Praktik pengelolaan yang tidak transparan ini membuka celah potensi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Pengamat tata kelola pemerintahan menyatakan, “Situasi ini memperlihatkan lemahnya kontrol internal dan risiko penyalahgunaan wewenang di level pimpinan. Aparat penegak hukum perlu menindaklanjuti agar akuntabilitas dan transparansi tetap terjaga.”

Zainadi, S.Pd MM kepala BPBD kesbangpol kabupaten Bungo di konfirmasi terkait persoalan tersebut (8/3/2926 ) belum memberikan jawaban

Publik menunggu langkah tegas, baik dari internal pemerintah maupun aparat penegak hukum, untuk mengembalikan kepercayaan terhadap pengelolaan aset dan anggaran daerah ( BN )

Komentar