KPK Tetapkan Tersangka dari OTT Pajak dan Bea Cukai

NASIONAL105 Dilihat

Bungonews.net- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dari dua operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (4/2/2026).

OTT dilakukan di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan di kantor Bea Cukai Jakarta.
Pada Kamis (5/2/2026), KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, sebagai tersangka bersama seorang ASN dan seorang pihak swasta dari PT BKB terkait pengurusan restitusi pajak miliaran rupiah.
Dalam OTT di Bea Cukai, KPK mengamankan 17 orang, terdiri dari 12 pegawai Ditjen Bea Cukai dan 5 pihak swasta dari PT BR.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa konstruksi perkara dan identitas lengkap para tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers berikutnya. Operasi ini merupakan OTT keempat KPK sepanjang 2026.***

Komentar