10 Hektare Kebun Sawit Warga Talang Pamesun Masuk Peta Administrasi Sumbar, Warga Mengadu ke Rio

BUNGO179 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO -Sebanyak 10 hektare lahan perkebunan kelapa sawit milik warga Dusun Talang Pamesun, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, dilaporkan masuk ke dalam garis peta administrasi wilayah Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
Padahal, berdasarkan peta wilayah beberapa tahun sebelumnya, lahan perkebunan tersebut berada dalam wilayah administrasi Dusun Talang Pamesun, Kecamatan Jujuhan, Provinsi Jambi. Namun kini, garis batas administrasi itu berubah dan tidak lagi seperti peta lama yang selama ini diyakini masyarakat.
Permasalahan tersebut disampaikan langsung oleh Rio Talang Pamesun, Muhammad Sukarta, saat peluncuran Peta Administrasi Desa Talang Pamesun yang dilaksanakan bersama mahasiswa IAI Yasni Bungo, Senin (12/1/2026), di halaman Kantor Rio Talang Pamesun.
“Betul, warga kami di RT 8 Kampung Induk sudah melaporkan persoalan ini ke pemerintah dusun. Sekitar 10 hektare kebun sawit milik masyarakat tiba-tiba masuk ke dalam garis peta administrasi Sungai Rumbai, Dharmasraya, Sumatera Barat,” ujar Muhammad Sukarta.
Ia menegaskan, sebelumnya lahan tersebut secara administratif berada di wilayah Talang Pamesun, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Perubahan garis peta ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena menyangkut kepemilikan lahan dan kepastian wilayah.
“Kami berharap pemerintah daerah Kabupaten Bungo maupun Pemerintah Provinsi Jambi turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Jangan sampai ke depan Dusun Talang Pamesun ini justru masuk ke dalam peta administrasi Sumatera Barat,” tegasnya.
Muhammad Sukarta juga menyoroti persoalan tapal batas yang dinilai belum sepenuhnya aman, meskipun patok batas wilayah telah dibangun.
“Patokan tapal batas memang sudah ada, tapi kenyataannya kita masih kecolongan. Ini yang menjadi kekhawatiran kami,” tambahnya.
Tak hanya soal lahan kebun sawit, Rio Talang Pamesun juga mengungkapkan persoalan lain terkait batas wilayah. Hingga kini, kedudukan pendirian patok tapal batas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Batu Elang, masih belum jelas dan belum ada eksekusi pemasangan patok resmi.
Selain itu, sebuah SPBU yang berada di antara dua tugu selamat datang Provinsi Jambi dan Sumatera Barat juga menjadi sorotan. Pasalnya, SPBU tersebut hingga kini masih dikuasai oleh warga dari wilayah sebelah, meskipun secara administrasi berada di wilayah Provinsi Jambi.
Permasalahan batas wilayah ini diharapkan segera mendapat perhatian serius dari pemerintah agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat perbatasan.
(BN /azh)

Komentar