Gubernur Jambi Al Haris mendorong agar keberadaan Islamic Center Jambi ke depan benar-benar dimanfaatkan sebagai pusat dakwah dan pendidikan Islam di luar jalur formal sekolah dan kampus.
“Tolong dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan. Di situ banyak fasilitas pendukung, silakan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan kajian Islam dan jadi wadah dakwah serta pendidikan kebudayaan Islam,” kata Al Haris.
Ia mengimbau masyarakat Jambi, khususnya generasi muda dan komunitas keagamaan, untuk menggunakan fasilitas tersebut bagi kegiatan positif.
“Area Islamic Center Jambi diketahui sangat luas. Selain masjid megah Tsamaratul Insan yang mampu menampung hingga 3.000 jamaah, kompleks ini juga dilengkapi asrama, 39 ruangan kantor untuk organisasi keagamaan, dan ruang besar multifungsi,” paparnya.
Dalam waktu dekat, Islamic Center Jambi juga akan menjadi pusat kegiatan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Jambi. Seluruh kegiatan pelatihan dan pembinaan akan dipusatkan di sana.
Namun Al Haris mengakui, pengelolaan Islamic Center masih dalam tahap awal. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi akan mengirim pengurus untuk studi tiru ke daerah lain yang telah lebih dulu sukses mengembangkan Islamic Center.
Dari pernyataan Gubernur Jambi ini seperti “Ambigu” satu sisi mendorong anak muda dan masyarakat Jambi untuk menjaga dan mengunakan fasilitas Islamic Center, namun disisi lain beliau mengatakan ini gedung baru tahap awal dan akan mengirim pengurus studi banding ke daerah yang sukses Islamic Centernya.
Lalu kita dibuat bertanya-tanya,ini sebenarnya Jambi sudah punya Islamic Center atau belum?, Apakah ini masih tahap awal pembangunan?, kenapa baru mau studi banding? (Padahal Judul proyek sudah islamic center), Apakah sebelum dianggarkan dan dibangun sudah ada kajiannya?, jadi proyek pembangunan di exs MTQ itu apa namanya ?.
Bangunan (yang katanya bernama) Islamic Center ini digadang-gadang akan menjadi ke banggaan Jambi ini pun belum kita dengar dibuka secara resmi atau diresmikan.
Bahkan kita tak melihat Gubernur Jambi membawa tamu-tamu setingkat Mentri yang banyak hadir ke Jambi untuk berkunjung dan Sholat di Mesjid yang posisinya persis di depan bandara itu.
Pada saat menijau pembangunan beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi sempat mengeluarkan statemen “kecewa” dengan realita dilapangan, namun itu hanya statemen personal tanpa ada tindak lanjutnya.
Padahal Fungsi pengawasan DPRD terhadap kerja gubernur itu meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah (PERDA), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan kebijakan pemerintah daerah. DPRD juga dapat melakukan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat terhadap kebijakan gubernur yang dianggap menyimpang dari aturan, akankah DPRD Provinsi Jambi menjalankan fungsi pengawasan ini.
Jakarta, 29 Mei 2025
*Firmansyah Lawyer*
(


























Komentar