Tidak Serius dan Lemahnya Pengawasan, HGU dan Limbah Pabrik PT.BMM Kembali Dipersoalkan

BUNGO1307 Dilihat

Bungonews.net, Bungo – Pabrik pengolahan Kelapa sawit ( PKS ) PT.Bina Mitra Makmur ( BMM ) yang beralamat di dusun Simpang Babeko kacamatan Bathin II Babeko kabupaten Bungo – Jambi yang berdiri sejak beberapa tahun yang lalu kian menarik untuk ditelusuri.

PKS PT.BMM yang sebelumnya tidak memiliki kebun  dan menjadi mitra PT.Perkebunan Nusantara VI ( PTP ) Rimbo bujang yang tidak lagi mitra karena PTP N VI Rimbo Bujang – Tebo sudah memiliki PKS sendiri , sejak beberapa tahun yang lalu , sejak itu pula PKS yang  hingga kini belum diresmikan oleh pemerintah daerah menjadi penada TBS

Seiring berjalannya waktu PT.BMM mendiriikan kebun diwilayah kecamatan Muko- Muko Bathin VII yang kini dipersoalkan  Hak Guna Usaha ( HGU ) nya

Persoalan HGU PT. BMM ini  sempat menjadi perhatian serius oleh anggota DPRD kabupaten Bungo khususnya  komisi  II,bahkan sempat dibahas disaat laporan Keterangan pertanggung jawaban ( LKPJ ) bupati Bungo jelang paripurna pengumuman pemberhentian Mashuri sebagai bupati Bungo beberapa waktu yang lalu ,Sayangnya hingga saat ini belum diketahui secara pasti  tindaklanjutnya

Menurut Taspari tokoh masyarakat Babeko bersama dengan rekannya  telah menemui  pihak perusahaan terkait HGU ” Kami sudah cek lokasi dan  sudah konfirmasi dengan pihak PT.BMM terkait HGU  ternyata memang bermasalah ” tuturnya yang dibenarkan oleh Ridwan Idris

Tidak hanya persoalan HGU ternyata PKS PT.BMM yang dulu pernah penyebab tewasnya beberapa orang karyawan saat bekerja dan tewasnya karyawan yang diduga disebabkan keracunan di tempat pengolahan bio gas tersebut ternyata pipa air aliran effuent dan bio gas plant menuju mixing pond sehinhga tumpah ke tanah

Bocormya pipa  limbah pabrik sawit PT.BMM dinilai oleh Ketua LSM Padam,s Bungo,Afrizal.S.Sos  tidak hanya persoalan kelalaian  dari pihak perusahaan namun instansi terkait Dinas Lingkungan Hidup dinilai lamban menyikapi dan tidak tegas  dalam penindakan dan duduganya ada kongkalingkong dengan pihak perusahaan , Tutur Afrizal.S.Sos kepada wartawan baru- baru ini

Diperoleh informasi pihak Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bungo telah menyurati pihak PT.BMM terkait bocornya pipa saluran limbah dan diakui oleh Kabid PPKL dinas Lingkungan hidup kabupaten Bungo, Eka Riani bahwa pihak perusahaan telah datang menghadap dan pihak perusahaan  telah mengakui kelalainnya dan pihaknya akan segera turun ke lapangan mengambil sampel untuk dilakukan uji baku mutu air

Terjadinya kebocoran pada limbah PT.BMM ini tidak hanya disebabkan oleh kelalaian perusahaan saja namun juga disebabkan kelalaian dari instansi terkait yang lemah dalam pengawasan  terhadap kepatuhan pabrik terhadap lingkungan dan lemahnya penangan kebocoran limbah yang mestinya dilakukan penanganan dan penegakan hukum

Berikut ini yang harus dilakukan oleh Dinas lingkungan hidup bila terjadi kebocoran limbah sawit :
1. Menyelidiki dan mengumpulkan bukti
2. memberikan sanksi admiinistratif ,denda dan penutupan sementara
3. Melakukan penegakan hukum
4. Menyerahkan kasus ke polisi atau kejaksaan
5. Memastikan pemulihan lingkungan yang tercemar akibat kebocoran limbah

( Redaksi )

Komentar