Oleh: Nelson Sihaloho
ABSTRAK
Isu-isu berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia terus dikedepankan dengn harapan agar mutu Pendidikan kita semakin lebih baik. Kendati demikian sejumlah isu-isu stretagis tentang Pendidikan kita meliputi kesenjangan akses Pendidikan, kualitas guru, kurikulum, keterampilan lulusan. Selain itu transisi ke dunia kerja, kekerasan di satuan Pendidikan serta kualitas anggaran Pendidikan. Pemisahan kewenangan Kementrian Pendidikan yakni Kementrian Pendidikan Tinggi dan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah semakin memberikan harapan baru untuk meningkatkan mutu serta kualitas Pendidikan kita. Peningkatan mutu dan kualitas Pendidikan yang sangat penting dilakukan adalah peningkatan kualitas guru, pembaharuan kurikulum, pembangunan infrastruktur pendidikan yang merata dan pengembangan budaya sekolah yang sehat. Tidak ketinggalan pula pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran, penguatan pendidikan kewirausahaan sejak dini serta perguruan tinggi berkolaborasi dengan industri dalam merancang kurikulum.
Ditengah era persaingan global dan isu-isu tentang kualitas Pendidikan kita muncul tentang Gerakan dan implementasi sekolah rakyat, Munculnya sekolah rakyat yang direncanakan mulai beroperasi pada tahun pelajaran 2025/2026 akan memberikan nuansa baru serta dinamika dalam peningkatan mutu dan kualtas Pendidikan kita. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi dilapangan “adu spirit mutu antara sekolah rakyat dengan sekolah reguler. Dengan demikian akan ada tiga sekolah di Indonesia yakni sekolah rakyat untuk masyarakat yang miskin dan miskin ekstrem dikelola Kementerian Sosial. Kemudian ada Sekolah Unggulan Garuda (SUG) SUG akan ditangani Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Adapun sekolah regular ditangani oleh Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sebagaimana kita ketahui bahwa mutu pendidikan merupakan salah satu sasaran tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030, yaitu SDG 4. Intinya pendidikan berkualitas menjadi kunci untuk mencapai banyak SDGs lainnya. Mengacu pada hal tersebut maka bisa diprediksiak akan terjadi adu spirit mutu antara sekolah rakyat dengan sekolah regular. Sekolah yang mampu memberikan layanan terbaik terhadap anak didiknya terutama dalam meningkatkan mutu serta kualitas Pendidikan akan terus dipercaya masyarakat sebalinya akan ditinggalkan masyarakat.
Kata kunci : spirit, mutu, sekolah rakyat, reguler
Isu Mutu
Rencana pendirian Sekolah Rakyat (SR) sesungguhnya untuk masyarakat yang miskin dan miskin ekstrem bakal terwujud pada tahun ajaran 2025/2026. SR akan dikelola Kementerian Sosial dan akan menerapkan sistem asrama dan menyediakan beasiswa penuh ditanggung oleh pemerintah. Isu tentang mutu dan kualitas Pendidikan kita terus menjadi perbincangan hangat yang tidak habis-habisnya. Pemisahan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menjadi Kementrian Pendidikan Tinggi Sains Riset dan Teknologi dan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menjadi momentum baru dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas Pendidikan. Termasuk kewenangan yang mempertegas tanggung jawab mana yang menjadi kewenangan Kementrian Pendidikan Tinggi dan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah. Bahkan semakin memperjelas jabatan guru yang sesungguhnya. Dampak lainnya adalah Jabatan seorang “Guru Besar” akan “hilang” jika bernaung dibawah Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah termasuk batas usia pensiun (BUP).
Adanya pemisahan Kemdikbud Ristek menjadi Kemdikti dan Kemdikdasmen maka kewenangan yang telah diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk meningatkan mutu serta kualitas Pendidikan. Sebagaimana kita ketahui bahwa isu global merupakan peristiwa atau wacana yang mampu mendapatkan perhatian masyarakat secara global. Isu global merupakan berita lintas budaya dan bangsa, yang sedang hangat dibicarakan pada masa sekarang. Persoalanna bagaimana masyarakat merespon isu tersebut. Salah satu diantarnya ditentukan oleh kuatnya pengaruh yang ditimbulkan dari isu tersebut.Dengan kondisi tersebut maka Lembaga pendidikan dituntut untuk selalu adaptif terhadap perubahan yang begitu cepat.
Begitu juga dengan isu mutu pendidikan dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Adapun isu mutu dalam SDGs yakni mencakup kesetaraan gender, akses pendidikan yang merata, pendidikan inklusif, kualitas pendidikan yang relevan dan efektif serta kesempatan belajar seumur hidup.
Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan sebuah hasil kesepakatan bersama antar negara-negara anggota {ersatuan Bangsa-Bangsa pada tahun 2015 sebagai tindakan universal untuk mengakhiri kemiskinan dan melindungi bumi serta berusaha mendorong semua menikmati perdamaian dan kemakmuran di tahun 2030.Pendidikan merupakan suatu proses berkembangnya seseorang dalam bentuk pola pikir, sikap, karakter, bahasa, dan juga kontribusinya dalam masyarakat. Pendidikan merupakan hak fundamental dalam nilai kehidupan manusia. Kehidupan manusia juga tidak bisa dipisahkan dari Pendidikan. Pendidikan memegang peranan sangat penting dalam menunjang kehidupan manusia.
Pendidikan tidak hanya berperan menciptakan generasi muda sebagai agent of change yang membawa perubahan, namun generasi muda harus bisa menjadi agent of producer yang mampu menciptakan perubahan yang nyata.
Di beberapa negara, tujuan utama untuk program pembangunan berkelanjutan adalah pendidikan yang berkualitas tinggi, yang memastikan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan bahwa pendidikan yang inklusif dan berkualitas tinggi.
Fadil dkk. (2023:8) menyatakan bahwa setiap program mutu harus mempertimbangkan empat elemen penting: a) Komitmen untuk perubahan dari para anggota dewan sekolah dan administrator; b) Pemahaman yang baik tentang lokasi sekolah, artinya apakah upaya perubahan yang telah direncanakan berhasil; c) Visi yang jelas tentang masa depan sekolah; dan d) Pemahaman yang baik tentang sistem saat ini. Fadil,et,al juga menehaskan bahwa keempat elemen tersebut harus dipertimbangkan dalam setiap pembuatan program pendidikan, sehingga dalam hal meningkatkan kualitas pendidikan, peran penting yang dimainkan oleh sekolah sebagai institusi otonom dan orang tua dan masyarakat secara keseluruhan sangat ditekankan.
Pembelajaran abad 21 yang saat ini diwujudkan dengan adanya penggunaan metode, media dan model pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan serta konten pembelajaran. Pembelajaran Abad 21 saat ini memiliki konsep pembelajaran berpusat pada peserta didik. Pembelajaran Abad 21 memiliki tujuan agar peserta didik memiliki kebebasan untuk berpikir dan berkreasi. Adapun kemampuan berpikir yang diharapkan yakni (1) peserta didik dapat berpikir kritis, (2) peserta didik dapat memecahkan masalah, (3) metakognisi, (4) berkomunikasi, (5) peserta didik dapat berkolaborasi, (6) memiliki pemikiran yang inovasi dan kreatif, (7) literasi informasi.Begitu juga dengan model pembelajaran abad 21 juga sudah banyak diterapkan. Beberapa model pembelajaran yang sudah diterapkan itu Project Based Learning (PjBL) maupun Problem Based Learning (PBL) dan tahun ajaran 2025/2026 akan diterapkan model pembelajaran Deep Learning atau model Pembelajaran Mendalam. Diharapkan isu rendahnya mutu Pendidikan kita secara perlahan mutu serta kualitas akan terus meningkat dengan melalui berbagai terobosan-terobosan inovatif.
Sekolah Rakyat dan Indonesia EMAS 2045
Sebagaimana kita ketahui bahwa Sekolah Rakyat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk memberikan akses pendidikan lebih luas dan berkualitas kepada keluarga miskin. Sekolah Rakyat akan mulai berjalan pada tahun ajaran baru 2025/2026. Sekolah Rakyat akan memberikan layanan pendidikan gratis berkonsep asrama dengan lingkungan berkualitas. Sekadar mengingatkan bahwa sewaktu Menteri Pendidikan dijabat oleh M. Nuh dengan Kurikulum Tiga Belas, Peta dan Arah Pendidikan hinga 100 tahun Indonesia Merdeka telah dicanangkan. Mengacu pada salah pasal dalam UUD 1945 berbunyi “fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. Dengan demikian negara harus terus hadir dalam memperjuangkan serta meningkatkan mutu maupun derajat bangsanya. Semoga dengan adanya Sekolah Rakyat dilapangan tidak ditemukan lagi anak putus sekolah, gelandangan dan pengemis, “pengemis bertopeng badut”, “pengemis manusia perak” dipersimpangan lampu merah atau ditempat-tempat umum lainnya.
Saifullah Yusuf (2025) menyatakan Sekolah Rakyat akan memberikan layanan Pendidikan gratis berkonsep asrama dengan lingkungan berkualitas. “Presiden ingin memuliakan keluarga miskin sekaligus mendorong agar wong cilik bisa bangkit dan berperan signifikan dalam Indonesia Emas 2045, 100 tahun Indonesia Merdeka. Maka itulah dikatakan ini sebagai upaya untuk memotong mata rantai kemiskinan,” ujarnya kepada sejumlah media di Kantor Kementerian Sosial, yang dikutip dari siaran pers, pada Selasa (25/3/2025).
Kita berharap semoga pendirian sekolah rakyat dengan konsep boarding school (asrama), tata kelola, kendali kualitas juga akan semakin merata dan mampu menunjukkan kualitas yang lebih baik. Sekolah regular juga dituntut untuk memacu kualitas sekolahnya kaearah yang lebih baik. Sekolah rakyat juga berhak unggul serta memiliki kans yang sama dengan sekolah regular maupun sekolah unggul lainnya. Konsep yang kurang baik selama ini Pendidikan kita banyak mengedepankan “sekolah unggul” yang siswa-siswanya kalangan orang-orang pintar. Sementara untuk siswa-siswa di pemukiman kumuh serta orang-orang pinggiran maupun kalangan miskin luput dari perhatian bahkan sering “diabaikan” hak-haknya.
Dengan dioperasionalkannya Sekolah Rakyat maka seleuruh elemen bangsa untuk Bersatu memajukan mutu serta kualitas Pendidikan terbaik menyongsong 100 Tahun Indonesia Merdeka yakni Indonesia EMAS 2045. Masih ada waktu 2 dasawarsa untuk menjadikan Pendidikan Indonesia lebih bermutu dan lebih berkualitas. Faktor-faktor dan sumber daya penghambat kemajauan Pendidikan di Indonesia harus disingkirkan. Terjadinya potensi ketimpangan dan diksriminas tentang sistem Pendidikan kita juga harus disingkirkan.Pemerintah harus belajar dari pengalaman program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) maupun Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang telah dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2013 karena dinilai diskriminatif. Stigma “elitisme” dalam dunia Pendidikan kita harus dihindarkan.
Spirit Kompetisi Global
Di Era kompetisi global berbagai tantangan baru akan muncul dalam dunia pendidikan. Diantaranya meningkatnya kebutuhan akan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan interpersonal seperti komunikasi, kolaborasi serta pemecahan masalah. Perkembangan teknologi yang pesat membawa efek positif maupun negatif. Dengan teknologi kita bisa mengakses luas tentang informasi dan Pendidikan bahkan akibatnya bisa memberikan efek negative yakni terjadinya penyalahgunaan teknologi. Untuk menghadapinya dibutuhkan manusia berkarakter baik. Manusia yang berkarakter adalah mereka yang memiliki integritas, tanggung jawab, kepemimpinan, toleransi serta kerja sama. Dalam perkembanganya seiring dengan era digital pendidikan karakter dapat diintegrasikan dengan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran. Platform digital, seperti aplikasi pembelajaran dan media sosial, dapat digunakan untuk mengajarkan nilai-nilai karakter melalui simulasi, diskusi serta proyek kolaboratif.
Penggunaan teknologi dalam pembelajaran juga dapat mengubah cara siswa belajar dan berinteraksi dengan guru dan teman sekelas, sehingga perlu ada pemahaman dan penyesuaian dalam menghadapi perubahan global. Penggunaan teknologi dalam pembelajaran dapat memunculkan tantangan dan masalah baru seperti kurangnya interaksi sosial antara siswa dan guru serta kurangnya pengalaman belajar.
Revolusi industri 4.0 menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan Society 5.0 yang memfokuskan kepada komponen teknologi dan kemanusiannya menjadi spirit baru untuk berkompetisi global. Karena itu kecakapan hidup sangat penting dimiliki oleh setiap orang di era global. Manusia harus dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era Revolusi industri 4.0 yang berpusat pada teknologi. Sejalan dengan itu pula teknologi telah memungkinkan pembelajaran menjadi lebih terjangkau dan mudah diakses, serta memberikan peluang untuk pengembangan diri yang lebih luas.
Demikian juda dalam menghadapi era Society 5.0, dibutuhkan beberapa kemampuan literasi dasar, yaitu literasi data (kemampuan membaca, menganalisis, menggunakan informasi di dunia digital), literasi teknologi, memahami cara kerja mesin, aplikasi teknologi (coding, artificial intelligence, machine learning, engineering principles, biotech), dan literasi manusia (humanities, komunikasi, dan desain). Pendidik juga dituntut untuk lebih inovatif dalam mengajar dengan menyesuaikan materi pembelajarannya seiring perkembangan zaman.
Ada tiga hal yang bisa dimanfaatkan oleh pendidik, diantaranya adalah kesiapan dalam hal pendidikan berbasis kompetensi, pemahaman, dan pemanfaatan Internet of things pada dunia Pendidikan (IoT), pemanfaatan Virtual atau Augmented reality dalam dunia pendidikan, dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam dunia pendidikan yang digunakan untuk mengetahui dan mengidentifikasi kebutuhan pembelajaran yang dibutuhkan oleh pendidik dan peserta didik. Pendidikan di era Society 5.0 harus mendorong siswa untuk mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan untuk bekerja dengan teknologi, seperti pemrograman, analisis data maupun kecerdasan buatan. Begitu pula dengan kegiatan pembelajaran tidak hanya berfokus pada satu sumber seperti buku, melainkan tenaga pendidik berkembang untuk menerima informasi dari berbagai sumber seperti internet dan media sosial.
Digitalisasi pendidikan akan terus berkembang seiring dengan perkembangan dunia teknologi yang semakin massif. Realita dan fakta dilapangan menunjukkan demikian. Digitalisasi pembelajaran misalnya menjadi spirit baru bagi guru maupun untuk terus memperkaya ilmu pengetahuannya. Kalangan siswa misalnya bisa mengakses bahan ajar ataupun bahan ujian dari jaringan internet. Dengan perembangan dunia pendidikan yang semakin cepat dan dinamis itu memaksa kita untuk mengetahui dan mahir dalam penggunaan teknologi.
Era revolusi industri 5.0 telah mengubah cara berpikir tentang pendidikan. Bukan hanya cara mengajar termasuk perubahan dalam perspektif konsep pendidikan itu sendiri. Karena itu untuk memastikan kurikulum berjalan dengan optimal, guru harus memiliki kompetensi yaitu educational competence, competence for technological commercialization, competence in globalization, competence in future strategies serta counselor competence. Guru juga perlu memiliki sikap yang bersahabat dengan teknologi, kolaboratif, kreatif dan mengambil risiko, memiliki selera humor yang baik, serta mengajar secara menyeluruh.
Maka dapat disimpulkan bahwa adu spirit mutu sekolah rakyat dan regular maupun sekolah unggulan akan terus terjadi sepanjang memiliki relevansi dalam meningkatkan mutu maupun kualitas Pendidikan. Predikat-predikat maupun label-label sekolah maupun prodi-prodi yang memiliki “unggul” harus membuktikan dirinya sekolah unggul. Ridak menutup dimasa mendatang sekolah-sekolah kedinasan juga bakal mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan perkembangan dunia global. Pendidik-pendidik yang selama ini bertugas di sekolah unggul itu sebaiknya juga dalam periode-periode tertentu wajib ditugaskan selama beberapa tahun mengajar di sekolah rakyat maupun di sekolah regular. Agar mereka juga tahu serta memahami bagaimana susahnya mendidik dan mengajar siswa/I yang tidak masuk kategori unggul itu. Semoga bermanfaat. (*****).
Rujukan:
1. Abduh, M., Nawawi, M. L., & Khodijah, N. (2024). Tantangan Dinamika Regulasi Sekolah Bertaraf Internasional di Indonesia. 1(2). https://doi.org/10.1037/dev0001537.3
2. Dewi, A. C., Salsabila, Jannah, M., Cantika, A. Z., Aurora, F., & Amirah, A. (2023). Menelusuri Jejak Guru Ideal di Era Digital. PENDIRI: Jurnal Riset Pendidikan, 1(1), 1–8.
3. Faulinda Ely Nastiti, Aghni Rizqi Ni’mal ‘Abdu (2019). kesiapan pendidikan indonesia menghadapi era society 5.0. Journal kajian teknologi pendidikan, 1(1), 61-66
4. Jufri, M., Aranski, A. W., Munir, Z., Candra, J. E., Permatasari, R. D., Masril, M. A., & Kremer, H. (2023). Dunia Teknologi Informasi & Revolusi Industri 4.0. Jurnal Pengabdian Barelang, 5(2), 3–7. https://doi.org/10.33884/jpb.v5i2.7343
5. Khoiriyah, U., & Ahmad, M. (2023). Policy Implementation of the Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Program by the Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek). Edunesia: Jurnal Ilmiah Pendidikan, 4(3), 1189–1202. https://doi.org/10.51276/edu.v4i3.499


























Komentar