Bungonews.net, BUNGO – Realisasi penggunaan anggaran dana desa tahun 2024 dikabupaten Bungo mengalami silpa tidak kurang dari 16 miliar rupiah
Silpa dana desa dikabupaten Bungo ini bisa saja terjadi karena belum adanya pengembalian temuan tahun sebelumnya yang semestinya dapat digunakan untuk program dana desa tahun anggaran berikutnya sehingga dalam penyusunan program tahun berikutnya angka silpa sama dengan nol .Silpa alias temuan penggunaan anggaran desa ini juga dapat terjadi dikarenakan efesiensi pelaksanaan prigram, keterlambatan pelaksanaan kegiatan alias tidak terlaksana oleh desa
Diketahui dari laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja dana desa dikabupaten Bungo per 31 Desember 2024 terdapat silpa tahun berjalan sebesar Rp. 16.5 miliar.
Diketahui silpa dana desa di beberapa desa dalam kabupaten Bungo angkanya mencapai di atas 800 jutaan dan ada juga yang silpanya nol. misalnya saja di desa pasar Lubuk landai tercatat sebesar Rp.867.juta – Desa Datar Rp. 542. juta , Desa Embacang Gedang Rp. 622 juta ,Desa Teluk Panjang Rp.573 juta dan sejumlah desa lainnya dalam kabupaten Bungo yang silpanya mencapai Rp.400 jutaan lebih
Dikonfirmasi persoalan tersebut, Plt.kadis PMD kabupaten Bungo , Ismiatun mengatakan ” Yo bang ,itu hasil laporan dari inspektorat ” Ujarnya

Sementara, Syeh Ramli datuk rio dusun Datar dikonfirmasi mengatakan ” Rasonyo silpa desa kami tinggal dikit lagi tapi entah jugo lah ” Tulisnya melalui pesan WA (8/2/2025 )

Hal yang sama juga diakui oleh datuk Rio Aur Cino ,menurutnya temuan atau silpa dana desa di dusunnya merupakan silpa tahun – tahun sebelumnya , Itu Silpa yang lama , dana dari provinsi juga tidak cair ” ucapnya
Salah seorang datuk rio ( kades red ) tidak disebutkan namanya mengatakan, ” Silpa didesa kami karena keterlambatan melaksanakan kegiatan sebab dananya juga cair terlambat sehingga tidak terkejar lagi untuk menyelesaiakan dokumen laporannya ,” tuturnya mengakui

Terkit persoalan tersebut Kabid keuangan dinas PMD kabupaten Bungo mengatakan untuk nominal silpa dana desa ia tidak tahu persis karena pihanya hanya memberikan pembinaan adminisaai keuangan dan perencanaan , Semestinya Silpa tidak akan muncul lagi pada tahun anggaran berikutnya ketika Silpa tahun sebelumnya dimasukan dalam APBDes dan digunakan untuk kegiatan desa ” Ucapnya
Ketika ditanya apakah mungkin silpa yang merupakan temuan hasil pemeriksaan di masukan kedalam APBDes tapi uang nya tidak tersedia atau tidak dikembalikan ke kas desa tentunya tidak mungkin dapat dianggatkan untuk kegiatan di desa,” Benar juga kalau tidak ada dananya tentu tidak bisa dilaksanakan kegiatan di desa meskipun sudah dimasukan dalam APBDes sehingga akan menjadi silpa lagi ” tuturnya via telpon sembari menyarankan untuk konfirmasi dengan inspektirat kabupaten Bungo

Hj.Suryana Hendrawati,SE.ME Kepala inspektorat kabupaten Bungo dikonfirmasi ( 10/2/2025 ) mengatakan bahwa pihaknya sedang Zoom metting dengan BPK pusat , ” Saya sedang Zom dengan BPK pusat , sebaiknya konfirmasi dengan BPKAD saja, Sarannya
Dikatakanya bahwa terkait dana desa pihak inspektorat Bungo belum melakukan reviu ,direncanakan minggu depan BPK dan BPKP akan melakukan pemeriksaan ” pungkasnya

Sementara kepala BPKAD kabupaten Bungo, M.Rachmat belum dapat memberikan penjelasan dikarenakan sedang menghadap bupati ” Maaf bang sayo sedang menghadap bupati ” Pungkasnya
( BN )


























Komentar