Silpa Dana Desa Tahun 2024 di Kabupaten Bungo Capai Rp. 16 Miliar Lebih ?

BUNGO, PERISTIWA1601 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Realisasi  penggunaan anggaran dana  desa  tahun 2024 dikabupaten Bungo mengalami silpa  tidak kurang dari 16 miliar rupiah

Silpa dana desa dikabupaten Bungo ini bisa saja terjadi karena belum adanya pengembalian temuan tahun sebelumnya yang semestinya dapat digunakan untuk program dana desa tahun anggaran berikutnya sehingga dalam penyusunan program tahun berikutnya angka silpa sama dengan nol .Silpa alias temuan penggunaan anggaran desa ini juga dapat terjadi dikarenakan efesiensi pelaksanaan prigram, keterlambatan pelaksanaan kegiatan alias tidak terlaksana oleh desa

Diketahui  dari laporan  realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja dana desa dikabupaten Bungo per 31 Desember 2024  terdapat silpa tahun berjalan sebesar Rp. 16.5 miliar.

Diketahui silpa dana desa di beberapa  desa dalam kabupaten Bungo angkanya mencapai di atas 800 jutaan dan ada juga yang silpanya nol. misalnya saja di desa pasar Lubuk landai  tercatat sebesar Rp.867.juta – Desa Datar Rp. 542. juta , Desa Embacang Gedang Rp. 622 juta ,Desa Teluk Panjang Rp.573 juta dan sejumlah desa lainnya dalam kabupaten Bungo yang silpanya mencapai Rp.400 jutaan lebih

Dikonfirmasi persoalan tersebut, Plt.kadis PMD kabupaten Bungo , Ismiatun mengatakan ” Yo bang ,itu hasil laporan dari inspektorat ” Ujarnya

Syeh Ramli Datuk Rio Desa Datar

Sementara, Syeh Ramli  datuk rio dusun Datar dikonfirmasi mengatakan ” Rasonyo silpa desa kami tinggal dikit lagi tapi entah jugo lah  ” Tulisnya melalui pesan WA (8/2/2025 )

Saleh Datuk rio dusun Aur Cino kecamatan Bathin III Ulu

Hal yang sama juga diakui oleh datuk Rio Aur Cino ,menurutnya temuan atau silpa dana desa di dusunnya merupakan silpa tahun – tahun sebelumnya , Itu Silpa yang lama , dana dari provinsi juga tidak cair ” ucapnya

Salah seorang datuk rio ( kades red ) tidak disebutkan namanya mengatakan, ” Silpa didesa kami karena keterlambatan melaksanakan kegiatan sebab dananya juga cair terlambat sehingga tidak terkejar lagi  untuk menyelesaiakan dokumen laporannya ,” tuturnya mengakui

Suroto Kabid Keuang Dinas PMD kabupaten Bungo

Terkit persoalan tersebut Kabid keuangan dinas PMD kabupaten Bungo mengatakan untuk nominal silpa dana desa ia tidak tahu persis karena pihanya hanya memberikan pembinaan adminisaai keuangan dan perencanaan , Semestinya Silpa tidak akan muncul lagi pada tahun anggaran berikutnya ketika Silpa tahun sebelumnya dimasukan dalam APBDes  dan digunakan untuk kegiatan desa ” Ucapnya

Ketika ditanya apakah mungkin  silpa yang merupakan temuan hasil pemeriksaan di masukan kedalam APBDes tapi uang nya tidak tersedia atau tidak dikembalikan ke kas desa tentunya tidak mungkin dapat dianggatkan untuk kegiatan di desa,” Benar juga kalau tidak ada dananya tentu tidak bisa dilaksanakan kegiatan di desa meskipun sudah dimasukan dalam APBDes sehingga akan menjadi silpa lagi ” tuturnya via telpon sembari menyarankan untuk konfirmasi dengan inspektirat kabupaten Bungo

Suryana Kepala Inspektorat kabupaten Bungo ko

Hj.Suryana Hendrawati,SE.ME Kepala inspektorat kabupaten Bungo dikonfirmasi ( 10/2/2025 ) mengatakan bahwa pihaknya sedang Zoom metting dengan BPK pusat , ” Saya sedang Zom dengan BPK pusat , sebaiknya konfirmasi dengan BPKAD saja, Sarannya

Dikatakanya  bahwa terkait dana desa pihak inspektorat Bungo belum melakukan reviu ,direncanakan minggu depan BPK dan BPKP akan melakukan pemeriksaan ” pungkasnya

M.Rachmat Kepala BPKAD kabupaten Bungo

Sementara kepala BPKAD kabupaten Bungo, M.Rachmat belum dapat memberikan  penjelasan  dikarenakan sedang menghadap bupati ” Maaf bang sayo sedang menghadap bupati ” Pungkasnya

( BN )

Komentar