Nah, Akhirmya Desa Pematang Sapat Bakal Terancam Tidak Akan Dapat Kucuran Dana ADD dan DD

NASIONAL1956 Dilihat

Bungonews.net, TEBO – Desa Pematang Sapat yang terletak dalam wilayah perbatasan kabupaten Tebo dengan Kabuoaten Bungo ,tepatnya dalam wilayah kawasan Hak Guna Usaha ( HGU ) PTP N VI Rimbo Bujang yang sebelumnya dipersoalkan adanya  desa dalam kawasan HGU namun tetap saja di kucurkan anggaran Alokasi dana desa ( ADD ) maupun anggaran Dana Desa ( DD ) hal ini membuktikan kurang tegasnya pemerintahan Daerah  terhadap status HGU atau status desa  tersebut, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dan disinyalir adanya pembiaran tetbentuknya desa dalam Kawasan HGU oleh Perusahaan Pemegang HGU

Terkait persoalan tersebut Desa pematang Sapat kecamatan Rimbo Bujang kabupaten Tebo – Jambi yang selama ini menikmati kucuran  dana ADD dan DD terancam tidak akan dikucukan lagi anggaran ADD dan DD karena berada dalam kawasan Hak Guna Usaha ( HGU ) PTPN VI Rimbo Bujang

Ancaman tidak dikucurkannya lagi dana ADD dan DD ke desa Pematang Sapat ini disampaikan oleh Camat Rimbo Bujang, Tuslam

“Karena ada regulasi baru, desa yang berada di kawasan HGU perusahaan seperti desa Pematang Sapat tidak bisa menerima alokasi ADD dan DD ” Tuturnya kepada wartawan , Kamis (27/06/2024 )

Dijelaskannya  bahwa desa pematang Panjang hanya bisa menerima  dana untuk kegiatan pemberdayaan saja sedangkan untuk fisik tidak diperbolehka.” Tambahnya

Tuslam  menegaskan solusinya desa Pematang Sapat harus melakukan koordinasi dengan desa sebelah yakni Sapta Mulia dimana berdasarkan kebutuhan desa Pematang Sapat maka beberapa dusun di desa Sapta Mulia diminta untuk bergabung ke desa Pematang Sapat.

Patut di pertamyakan dan patut diinvetarisir aset desa dengan aset perusahaan karena di khawatirkan terjadi tumpang tindih atau dugaan aset piktif baik kepemilkian maupun tanggung jawab pemeliharaan aset seperti pemeliharaan jalan desa dalam kawasan HGU maupun jalan dalam HGU pembangunan atau pemeliharaan nya oleh desa  ( BN )

 

Komentar