Bungonews.net, BUNGO – Ramoini datuk rio ( kades red ) dusun Sungai Telang Kecamatan Bathin III Ulu kabupaten Bungo – Jambi kembali menegaskan bahwa ia tidak akan membuka kantor rio yang disegel oleh warga sebelum alat berat ( excavator) Penambang Emas tanpa izin ( PETI ) hengkang dari lokasi
Penegasan ini sengaja disampaikanya kepada Bungonews ( 10/05/2024) Ramoini yang sebelumya membenarkan kantor rio disegel oleh warga yang menuntut agar alat PETI keluar dari lokasi, mengatakan ” Sesuai dengan tuntutan warga yang menyegel kantor rio akan dibuka setelah alat berat keluar dari lokasi kembali saya tegaskan kantor rio tidak akan dibuka sebelum alat berat keluar karena selama ini saya selalu DIKAMBING HITAMKAN ” tegasnya
Lebih lanjut dikatakannya bahwa persoalan tersebut sudah disampaikan kepada Kapolres Bungo dan Dandim 0416 Bute disaat berkunjung ke Bathin III Ulu ” Masalah ini sudah saya sampaikan kepada Kapolres Bungo dan Dandim saat kunjungan Jum,at Curhat di kantor camat Bathin III Ulu hari ini ” tambahnya
Untuk pelayanan masyarakat sementara waktu di rumah saja , sebenarnya banyak ruginya tapi demi masyarakat hal itu terpaksa dilakukan , selain pelayanan masyarakat banyak kegiatan lain yang ditunda ,seperti pembagian BLT, gaji perangkat dan lainnya tetpaksa tidak bisa diproses ” tutur Ramoi lagi
Kami berharap dengan turunnya pihak polres dan pihak Dandim ada solusi yang terbaik ” ujarnya sembari berharap masalah ini juga ditindak lanjuti oleh bupati, dinas PMD dan instansi terkait lainnya.
Belum dibukanya segel kantor rio dusun Sungai Telang ini diakui dan dibenarkan oleh Sofwan Camat bathin III Ulu , sedangkan Yos Armi dikonfirmasi mengaku tidak tahu persis dan menyarankan agar konfirmasi dengan Camat Bathin III ulu ( BN )


























Komentar