Proyek Rehab SD Rp.30,5 Miliar Pokir H.Bakri di Bungo Belum Rampung, Begini Kondisinya

BUNGO474 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Proyek rehabiitasi SD dikabupaten Bungo sebesar Rp.30,5 miliar yang disebut- sebut pokir H.Bakri anggota DPR RI yang dikerjakan oleh PT.Citrasarana Bangun Persada tidak saja tidak mematuhi ketentuan K3 ( keselamatan dan kesehatan kerja ) dan tidak menyediakan direksi keet ternyata belum juga rampung dikerjakan, padahal jadwal   pelaksanaannya tahap 1 harus rampung pada bulan Mei 2024.

Kondisi proyek rehab SD tahap 1 yang belum rampung tersebut dikhawatirkan akan menghambat proses penerimaan siswa baru ( PSB) ditemukan dibeberapa SD yang direhab ,salah satu diantaranya SD 78 Tepian Danto kecamatan Jujuhan begitu juga halnya dengan Rehab SD dikecamatan Pelepat

” Diperkirakan selesainya 3 – 4 bulan lagi pak ” Tutur salah seorang pengawas proyek kepada Bungonews belum lama ini

kepala sekolah SD kecamatan Pelepat  mengkhawatirkan jika rehab tidak selesai menjelang tahun pelajaran baru ” Kami tidak tahu menahu pak soal bangunan bagi kami proyek ini bisa selesai sebelum tahun pelajaran baru karena terlalu lama siswa belajar ditempat lain ,kondisi sekolah semraut begitu juga dokunen administrasi perlu di tata lagi “ucap kepsek yang tidak ditulis namanya

Diketahui ada 6 SD yang di rehab tahap 1 dan 5 SD Tahap 2 yang kesemuanya tdak memathui ketentuan K3 dan tidak ada bangunan direksi keet diantaranya : SD 01 Rantau Asam,SD 02 Senamat,SD 44 Ds Karak,SD 66 Batu Kerbau,SD 67 Rantau Tipu ,SD 78 Tepian Danto,SD 156 Suka Jaya,SD 176 Ranah Sungai Ipuh,SD 196 Taman Agung, SD 201 Baru Telentam dan SD 204 Kuamang

Kelana yang disebut – sebut sebagai pelaksana rehab SD yang sebelumnya minta saling koordinasi dalam pengawasan berulang kali di hubungi tidak meresfon

Diminta kepada pihak konsultan pengawas dan pihak PUPR Jambi mengecek penggunaan material bangunan dan specifikasi termasuk penggunaan semen merah putih yang harganya selisih kurang dihandingkan dengan semen padang serta mempertanyakan direksi keet yang tidak standart RAB  ( redaksi )

Komentar