Lucu, Rio Dusun Rantau Embacang Keluarkan SK Pemberhentian Mantan Sekdus dan Kaur Keuangan , Camat ” Bungkam “

BUNGO, JAMBI636 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Datuk Rio ( Kades Red ) dusun Rantau Embacang Kecamatan Tanah Sepengg Lintas Kabupaten Bungo – Jambi memberhentikan 2 orang perangkatnya yakni , Yuhazi dan Nurma Yunita ( 30/03/2023)

Dua orang perangkat desa ini yang sebelumnya masing – masing menjabat sebagai sekdus dan Kaur Keuangan

SK pemberhentian yang ditanda tangani oleh Firdaus Rio Rantau Embacang ini pada tanggal 30 Maret 2023 tergolong aneh,lucu dan sangat janggal karena dalam satu SK memberhentian dua orang perangkat sekaligus ,anehnya SK pemberhentian ditujukan kepada mereka yang sudah mantan diantaranya :

1. YUHAZI dengan Jabatan Mantan Sekdus dengan NIPD : 160401201900201
2. NURMA YUNITA dengan jabatan mantan Kaur Keuangan dengan NIPD 160409201900202

Diketahui bahwa YUHAZI Sekdus Rantau Embacang merasa tidak mengetahui alasan pemecatan terhadap dirinya.

” Saya belum pernah mendapati surat peringatan 1,2, dan 3 dari RIO kepada saya. Bahkan saya tidak tahu apa kesalahan yang di peringatkan RIO kepada saya, Baik secara tertulis ataupun lisan sebagai bukti pegangan saya ” Tutur Yuhazi yang dibenarkan oleh sumber “S”

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa beberapa waktu yang lalu tepatnya di akhir tahun 2022 yang lalu desa Rantau Embacang menambah 2 orang perangkat yakni kaur Perencanaan dan kasi Pelayanan , disaat itu saya protes karena keuangan desa dinilai belum mampu untuk menambah perangkat lagi, saya sempat di intervensi oleh pihak kecamatan terkait persoalan tersebut” ujarnya menjelaskan kepada Bungonews ,Sabtu malam ( 1/04/2023)

Singkatnya kaur perencanaan dan kasi pelayanan yang baru dilantik di kantor camat tanah sepenggal lintas , selanjutnya saya yang sebelumnya menjabat sebagai sekdus di mutasikan ke jabatan Kasi Pelayanan sedangkan kaur keuangan di mutasi menjadi kaur keuangan , namun pada tanggal 30 April 2023 yang lalu saya ( Yuhazi ) dan rekan saya Nurma Yunita resmi diberhentikan tanpa ada surat peringatan 1 , 2 dan 3 bahkan hingga saat ini kami tidak tahu apa kesalahan yang sudah kami lakukan sehingga kami diberhentikan ” tambahnya

Yuhazi mengakui dengan diberhentikannya dia bersama rekanya Nurma Yunita maka jabatan Kasi pelayanan dan kaur perencanaan di dusun Rantau Embacang kosong

“Masalah ini sudah ditangani oleh pihak ombudsman perwakilan Jambi. ” Tutupnya.

Sementara camat Tanah Sepenggal lintas dikonfirmasi apakah pemberhentian dua orang perangkat desa Rantau Embacang ada koordinasi dengan pihaknya ?camat Tanah Sepenggal lintas ini tidak memberikan jawaban

Kuat dugaan pemberhentian dua orang perangkat desa yang tidak sesuai prosedur dan mekanisme tersebut kuat dugaan ada kaitan nya dengan terungkapnya kasus dugaan penyelewengan dana desa dusun Rantau Embacang ( BN – R.001)

Komentar