Bungonews.net, Bungo – Kasus korupsi Dana Desa yang menjerat dan ditebus hukuman penjara oleh Datuk Rio ( kades red )dan bendahara dusun Air Gemuruh sebelumnya ternyata tidak membuat datuk Rio yang baru lebih berhati – hati bahkan dugaan Penyimpangan kembali terulang
Pasalnya dalam laporan penggunaan dana desa ( DD) tahun 2024 dan 2025 terlihat janggal dan terindikasi terjadi penyimpangan, terdapat sejumlah kegiatan yang dilaporkan berulang kali dalam satu tahun anggaran dengan nominal yang cukup besar. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidakefisienan penggunaan anggaran hingga potensi penyimpangan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum (APH) maupun instansi pengawas terkait.
Pada tahun. 2024 yang lalu desa Air Gemuruh dibawah kepemimpinan Hairul Pahmi sebagai datuk Rio ( kades red ) menerima dana desa sebesar Rp. 794 juta, yang dicairkan. 2 tahap. tahap 1 diacairkan Rp. 359 juta dan Tahap 2 sebesar Rp.434 juta
Menariknya dana desa tahun 2024 diduga janggal dan rawan penyimpangan, diantaranya
misalnya, kegiatan Pembinaan Lembaga Adat tercatat beberapa kali dianggarkan dengan nilai yang bervariasi. Selain itu, kegiatan Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat, Kebudayaan dan Keagamaan dilaporkan berlangsung hingga tujuh kali dengan total anggaran mencapai sekitar Rp252 juta.
Tak hanya itu, anggaran Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Satlinmas Desa sebesar Rp54,6 juta, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Rp15 juta, hingga Peningkatan Kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD yang dilakukan berulang kali juga menjadi perhatian masyarakat.
Sementara pada tahun 2025, Desa Air Gemuruh menerima Dana Desa sebesar Rp826.515.000. Dari rincian penggunaan anggaran yang tersedia, sejumlah kegiatan kembali muncul berulang, seperti pengelolaan jaringan informasi desa, penyelenggaraan PAUD dan pendidikan nonformal, peningkatan kapasitas perangkat desa, hingga festival kesenian dan kebudayaan.
Yang turut menjadi sorotan adalah anggaran Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa yang tercatat mencapai Rp70 juta pada satu kegiatan dan Rp14 juta pada kegiatan lainnya. Selain itu terdapat pula anggaran Bantuan Perikanan sebesar Rp65 juta, pembangunan kolam perikanan desa Rp50 juta, serta anggaran Satlinmas yang kembali muncul sebesar Rp54,6 juta.
Sejumlah warga berharap penggunaan Dana Desa tersebut dapat diaudit secara menyeluruh guna memastikan seluruh anggaran benar-benar direalisasikan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, Sahrul Pahmi, Datuk Rio Air Gemuruh, disebut telah beberapa kali dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait sejumlah item kegiatan dan penggunaan anggaran tersebut. Namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Bungo, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk melakukan penelusuran terhadap realisasi Dana Desa Air Gemuruh guna memastikan tidak terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Terkait persoalan tersebut Juprizal selaku camat Bahin III saat diminta tanggapannya mengatakan ” Dari pemerontah kecamatan sudah memberi arahan, masukan
tentang penggunaan dana desa dengan benar sesuai aturan ” ujarnya
Ditegaskannya bahwa pihaknya mendukung pemeriksaan “.kalau kami setuju saja dengan adanya pemeriksaan penggunaan dana desa..Sehingga untuk kedepan nya agar lebih berhati- hatilah dalam penggunaan anggaran desa” ungkapnya
(BN)

























Komentar