Armada Proyek Rusak Jalan, 3 Desa Dikuamang Kuning Blokade Jalan , Ini Kesepakatannya

BUNGO899 Dilihat

Bungonews net, BUNGO – Kerusakan jalan Kuamang Kuning kecamatan Pelepat Ilir kabupaten Bungo – Jambi yang diduga akibat armada angkutan material proyek yang di blokade warga Sumber Harapan , Lingga Kuamang dan Tirta Mulya , Selasa ( 12/07/2022) disepakati armada angkutan material proyek tidak dibenarkan melintasi ruas jalan Pelepat Ilir dan diwajibkan memperbaiki jalan dan drainase yang rusak .

Kesepakatan antara masyarakat dengan perusahaan jasa kontruksi ( kontraktor ) ini diakui oleh Muhamad Latif ” Antara rekanan kontraktor dengan warga 3 Desa di Kuamang Kuning sudah ada kesepakatan jika rekanan mengingkari maka aksi kembali dilakukan ” Tutur Latif kepada bungonews (13/07/22)

Diketahui armada angkutan material proyek yang melintasi jalan Kuamang Kuning Pelepat Ilir tersebut diantaranya PT.Adi Pati dan PT.Nolan jaya konstruksi yang mengerjakan pembangunan jalan rigit beton di Pentas – Tebo

Berikut ini kesepakatan yang ditanda tangani diata materai oleh rekanan kontraktor, BPD, Karang taruna, tokoh masyarakat , ketua forum rio Pelepat Ilir yang diketahui oleh Kapolsek , Danramil dan camat Pelepat Ilir

1.Mobil armada yang digunakan oleh PT.Adi Pati dan PT.Nolan Jaya Konstruksi tidak diizinkan untuk melintas jalan wilayah kecamatan Pelepat Ilir jika masih menggunakan armada yang melebihi kafasitas jalan , maka masyarakat berhak menghentikan armada tersebut
2.PT.Adi Pati dan PT.Nolan Jaya Konstruksi berkewajiban memperbaiki jalan yang sudah rusak sama dengan kondisi jalan sebelumnya
3.PT.Adi Pati dan PT.Nolan Jaya Konstruksi tetap diizinkan melintas jalan wilayah kecamatan Pelepat Ilir jika menggunakan Dump truck / PS sesuai dengan kafasitas dan perundang – undangan
4.PT.Adi Pati dan PT.Nohan Jaya Konstruksi diwajibkan menyiram jalan yanng sudah dilalui
5.Fasilitas bangunan yang rusak akibat pengerjaan proyek tersebut terutama drainase yang ada di desa Tirta Mulya harus segera diperbaiki sebagaimana sebelumnya janji dari PT.Adi Pati dan PT.Nolan Jaya Konstruksi

Apabila PT Adi Pati dan PT.Nolan Jaya Konstruksi tidak mememnuhi tuntutan masyarakat untuk menghentikan armada sebagaimana kesepakatan yang ditanda tangani tanggal 12 Juli 2022

( BN.R.001)

Komentar