Bungonews.net, BUNGO- Sembilan Unit angkutan pedesaan ( transportasi Desa ) yang diserahkan 7 unit ke desa dikawasan Kota Terpadu Mandiri ( KTM) pada akhir tahun 2021 yang lalu yang diduga dikelola dan disewakan oleh koperasi dishub diakui oleh Wahyu Sarjono ( Mantan Sekdis /plt Dishub Bungo ) bahwa mobil tersebut diusulkan dimasa ia menjabat sebagai sekdis sekaligus PLT Dishub , berikut ini perbincangannya dengan Bungo News ( 24/01/22)
“Mobil angkutan pedesaan tersebut di usulkan semasa saya menjabat Sekdis dan PLT kadis pada tahun 20017 yang lalu , ” Tuturnya Wahyu Sarjono yang saat ini menjabat sebagai kepala BKPSDMD Bungo mengawali perbincangan nya .
Pada tahun 2017 itu mobil diusulkan untuk angkutan pedesaan yang rute nya dari desa ke kota ,usulan awal untuk wilayah Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Jujuhan , Pelepat dan pelapat Ilir dan kecamatan Rantau pandan – Bathin III Ulu , tahun pertama dibantu 1 unit mobil dan tahun berikutnya setiap tahun hingga tahun 2021 2 unit hingga informasi nya 9 unit , apakah benar 9 unit atau lebih saya tidak tahu persis ” imbuh nya
Pada tahun 2017 itu juga saya tidak lagi di Dinas Perhubungan karena sudah pindah tugas ke BKD ini , sehingga saya tidak tahu perkembangan nya , yang jelas saat itu mobil terparkir di kantor Perhub sambil menunggu proses selanjutnya . “Saat itu mobil masih plat merah kalau di jadikan angkutan pedesaan artinya harus mutasi ke plat kuning , dikarenakan saat itu belum ada neggosiasi dengan calon penerima dan belum di ketahui regulasi apakah biaya mutasi plat dari merah ke kuning ditanggung oleh Pemda atau desa penerima bantuan ” tambahnya .
Seiring berjalannya waktu setiap tahun mobil pun bertambah 2 unit pertahun , ketimbang nganggur mobil tersebut boleh di pakai asalkan dijaga ,dirawat dan diisi BBM nya , soal di kelola oleh koperasi saya Tidak tahu persis , karena disaat itu saya dan M.Zen yang saat ini kadis Perhub Bungo tidak lagi di instansi tersebut ” ujarnya menjelaskan
Secara aturan tidak dibenarkan kendaraan plat merah dijadikan angkutan pedesaan terkecuali plat kuning , apakah sekarang sudah plat kuning atau masih plat merah saya juga tidak tahu persis
Singkat nya mobil tersebut benar awalnya di dishub sebellum diserahkan kepada desa penerima bantuan untuk angkutan pedesaan , soal di kelola oleh koperasi dan disewakan dan apakah koperasi memiliki badan hukum saya tidak tahu persis ” Tutupnya ( BN.R.001)


























Komentar