Terancam Molor, Proyek Revitalisasi Semagor Baru 52 Persen, Begini Kondisinya

BUNGO9 Dilihat

Bungonews.net,Bungo-Proyek revitalisasi Taman Kota Pusparagam (Semagor), Pasar Bawah Muara Bungo, senilai Rp19,08 miliar yang dikerjakan PT Station Energi Indonesia KSO CV Puspa Sari, terancam tidak rampung tepat waktu.

Ancaman keterlambatan ini bukan tanpa alasan. Pelaksana lapangan, Pauzi, mengakui progres fisik pekerjaan hingga Minggu (1/11/2026) baru mencapai 52 persen.
“Untuk per hari ini belum tahu, harus dihitung dulu. Tapi sampai Minggu, 1 November, 52 persen,” ungkapnya kepada Bungonews, Selasa (3/11/2026).

Padahal, kontrak pekerjaan dimulai 15 Juni 2026 dengan masa pelaksanaan 197 hari kalender. Artinya, waktu pengerjaan telah berjalan sekitar lima bulan, sementara sisa waktu menuju akhir kontrak tinggal sekitar 47 hari.
Dengan progres yang masih 52 persen, ditambah musim penghujan yang mulai tiba, penyelesaian proyek senilai belasan miliar rupiah ini patut dipertanyakan.
Pantauan Bungonews, Rabu (4/11/2026), pekerjaan masih berkutat pada pembangunan gedung utama untuk area publik dan tempat kuliner. Drainase baru mulai dikerjakan, sementara sejumlah area utama masih terlihat becek.

Tak hanya soal keterlambatan, aktivitas proyek juga mulai berdampak terhadap masyarakat dan pedagang. Saat cuaca panas, debu material beterbangan hingga ke toko dan permukiman. Sejumlah saluran air mengalami penyumbatan akibat sedimentasi material bangunan, sementara penyempitan badan jalan memicu kemacetan dan mengurangi area parkir.
Proyek yang mencakup pembangunan plaza, zona hijau, pedestrian, drainase, sanitasi publik, IPAL, instalasi air bersih, kelistrikan, APAR, WiFi, LAN hingga CCTV ini seharusnya menjadi fasilitas publik yang mempercantik pusat kota.
Namun, dengan progres yang masih tertinggal, pertanyaan mendasarnya kini adalah: Mampukah kontraktor menuntaskan seluruh pekerjaan sesuai kontrak, atau justru proyek miliaran rupiah ini berakhir molor?

Jika tidak diantisipasi serius, keterlambatan penyelesaian bukan hanya merugikan dari sisi waktu, tetapi juga berpotensi memperpanjang ketidaknyamanan pedagang, pengguna jalan dan masyarakat sekitar. ( BN )