Rp 2,2 Miliar Tunjangan Jafung ASN Bungo Warisan Penguasa Sebelum Dedy Putra Masih Ngambang, Keseriusan Bupati Di Uji

BUNGO5 Dilihat

Bungonews.net, Bungo- Tunjangan jabatan fungsional ( Jafung ) ASN Kabupaten Bungo yang merupakan warisan penguasa daera sebelum Dedy – Dayat menjabat bupati dan wakil bupati Bungo sebagaimana diungkap media ini akhirnya dibayarkan bersamaan dengan gaji pokok.

Kendatipun demikian kekurangan bayar pada tahun 2023- 2024 yang menjadi temuan BPK RI mencapai Rp.2,2 miliar hingga hari ini belum ada kejelasan alias ” Ngambang ” sedangkan TPP masih tersisa belum bayar pada bulan Agustus yang direncanakan akan dibayarkan akhir bulan Oktober 2026

M.Rachamat Kepala BPKAD kabupaten Bungo yang sebelumnya mengatakan bahwa kekurangan bayar tunjagan Jafung ASN Bungo akan diupayakan akan dirapel pada tahun anggaran 2026 yang diupayakan nya melalui APBD- Perubahan atau paling lambat dituntaskan pada tahun 2027.Menurut Rahmat hal tersebut tergantung kondisi keuangan daerah dan tergantung kebijakan apakah disetujui atau tidak nantinya ” Diakui Rahmat beberapa bulan belakangan ini

Kembali dikonfirmasi persoalan tersebut, Rabu (28/10/2026 ) Rachmat tidak bisa memberikan kepastian apakah kekurangan bayar tunjangan Jafung ASN Bungo yang menjadi temuan BPK tersebut bisa direalisasikan tahun 2026 atau dibayarkan tahun 2027 beliau tidak bisa memberikan jawaban

” Semantara ini saya tidak bisa jawab, kalau saya pribadi maunya dituntaskan tahun ini tapi perlu dibahas bersama- bersama ” ujarnya ( 28/10/2026 )

Sejumlah ASN Bungo sengaja menghubungi Bungonews menyampaikan keluhan belum dibayarkannya kekurangan bayar tunjangan jafung tahun 2023 dan 2024 ” Kami minta ketegasan bupati Bungo untuk segera membayarkan kekurangan bayar Tunjangan Jafung kami karena sudah direkomendasikan oleh BPK segera dibayarkan, sementara TPP tetap dibayarkan selama 11 bulan ” Tutur salah seorang ASN yang sengaja tidak dituliskan namanya

Sementara sekda Bungo Doni Iskandar selaku pembina kepegawaian dan koordinator pengelolaan keuangan daerah belum bisa dikomunikasi untuk dikonfirmasi

Diminta kepada bupati Bungo untuk tidak membiarkan persoalan ini berlarut- larut terlebih sudah menjadi temuan BPK dan wajib ditindak lanjuti ( BN – war )

-redaksi tidak menerima tulisan priduk AI dan melarang mencopy paste berita ini tanpa izin