Bungonews.net, Bungo- Kepala sekolah TK Pertiwi Rantau Pandan dikabarkan dipanggil oleh kejaksaan negeri ( Kejari ) Bungo, Senin ( 26/10/2026)
Kepala TK Pertiwi Rantau Pandan ini dipanggil oleh pihak Kejari untuk dimintai keterangan ( klarifikasi ) terkait pelaksanaan proyek swakelola revitalisasi tahun 2026 sebesar Rp.433 juta yang diperuntukan pembangunan ruang kelas belajar ( RKB ) yang batas waktu pelaksanaannya berakhir pada tanggal 11 Oktober 2026 yang lalu namun belum rampung dikerjakan, selain persoalan tersebut kuat dugaan pelaksanaan fisik proyek tidak sesuai dengan RAB , Specifikasi termasuk keterlibatan masyarakat dan penggunaan tukang dari luar daerah sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media online baru- baru ini.
Saat dikonfirmasi terkait kabar pemanggilan tersebut, seorang pejabat Disdik Bungo, yang meminta identitasnya tidak disebutkan, membenarkan bahwa kepala sekolah tersebut dipanggil untuk melengkapi berkas-berkas terkait proyek revitalisasi.
Benar, kepala sekolah TK Pertiwi Rantau Pandan dipanggil untuk melengkapi berkas-berkas terkait proyek revitalisasi,” ungkap sumber tersebut.
Informasi serupa juga disampaikan oleh seorang kepala sekolah TK lainnya yang membenarkan adanya kabar pemanggilan tersebut
Meski demikian, Kepala Sekolah TK Pertiwi Rantau Pandan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mempertanyakan terkait pemangilan dari pihak kejaksaan, kepsek tidak memberikan tanggapan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah dan pihak Kejari Bungo mengenai Pemanggilan tersebut ( BN )

















Komentar