Bungonews.net, Bungo- TK Pertiwi Rantau Pandan salah satu TK dalam kabupaten Bungo penerima bantuan revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat yang bersumber dari dana APBN tahun 2026 senilai Rp.433 juta ( 433.671.000) yang diperuntukan untuk pembangunan ruang kelas belajar
Dalam prakteknya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis pengerjaanya dengan sistem swakelola yang pelaksananya adalah tim Pelaksana Pembangunan satuan Pendidikan ( P2SP ) yang melibatkan komite sekolah dan unsur masyarakat serta menggunakan tenaga kerja lokal.
Kunjungan monitoring Bungonews hari ini Sabtu ( 26/9/2026 ) pengerjaan pembangunan Ruang kelas TK Pertiwi Rantau Pandan terlihat dalam tahap pemasangan Rangka atap dan dek ( plafon ) sementara pekerjaan lantai,pintu, jendela dan pengecatan belum dilakukan
Kondisi bangunan baru di sekolah ini diperlukan pengawasan ketat agar tidak melenceng dari RAB dan specifikasi teknis
Ida yang disebut selaku kepala sekolah yang juga penanggung jawab mengaku optimis bisa selesai tepat waktu sesuai dengan schidulle pelaksanaan yang dipastikan deadlinenya hingga tanggal 11 Oktober 2026 ( 14 Hari ) kedepan ” Kami optimis bisa selesai tepat waktu sesuai jadwal pak ” tutur Ida kepala TK Pertiwi Rantau Pandan
Wanita Paruh baya Penanggung jawab kegiatan tersebut mengaku optimis dengan alasan semua material kebutuhan sudah disediakan sejak dari awal.
Selain itu, ia juga mengaku menggunakan pekerja dari luar daerah yakni dari pulau Jawa dikarenakan tukang lokal tidak tersedia karena lebih memilih jadi pekerja Penambang Emas tanpa izin ( PETI ) ” Benar tukangnya dari pulau Jawa, kami sudah tawarkan dengan tukang lokal namun mereka lebih memilih untuk jadi pekerja PETI karena Penghasilannya lebih besar dan menjanjikan kilahnya, karena itu lah kami borongkan pengerjaanya kepada tukang dari luar, kami terima pekerjaan selesai dan terima kunci saja ” pungkasnya.
Menurut pengakuan pekerja bangunan dari pulau Jawa mereka menerima upah borongan secara gelondongan kurang lebih mencapai Rp 954 jutaan ” Benar, kami menerima upah borongan pengerjaan bangunan TK ini sebesar Rp 95 jutaan ” ujarnya
Diminta kepada konsultan pengawas lebih meningkatkan pengawasan agar swakelola revit di kabupaten Bungo dapat berjalan sesuai harapan dan prinsip swakelola serta tidak melenceng dari RAB
( BN )
































Komentar