Bantuan Replanting Sawit Rp.4,8 Miliar Dusun Sungai Telang Sarat Masalah, Camat Batilu Panggil Ketua Poktan Mekar Abadi

BUNGO, NASIONAL373 Dilihat

Bungonews.net, Bungo- Bantuan Replanting Sawit yang disebut program peremajaan sawit rakyat ( PSR ) senilai Rp 4,8 Miliar yang dikelola oleh kelompok tani Mekar Abadi dusun Sungai Telang kecamatan Bathin III Ulu kabupaten Bungo – Jambi diduga sarat masalah, baik persolan lahan, bibit maupun anggaran perawatannya.

” Kami sudah memanggil ketua kelompok tani Mekar Abadi dusun Sungai Telang untuk dimintai keterangan dan diminta untuk menyerahkan laporan nama-nama petani penerima bantuan ” Tutur Doni Marsudi Camat Bathin III Ulu

Dikatakan nya pemanggilan ketua kelompok tani tersebut dilakukan pada hari Kamis tanggal 24 September 2026 yang lalu, pemanggilan untuk di mintai keterangan Kusnidi ketua kelompok tanj Mekar Abadi tersebut erat kaitannya dengan kabar kurang sedap pelaksanaan PSR di dusun Sungai Telang . Selain termasuk tim verifikasi camat juga sebagai sebagai penghubung strategis serta koordinator wilayah yang memastikan sosialisasi, pendataan, dan pengawasan di tingkat kecamatan berjalan lancar dan sebagai fasilitator dan mediasi bila terjadi konflik di lapangan .

” Saya mengetahui ada program PSR di Sungai Telang setelah dikasih tahu oleh warga bahwa pembukaan lahan baru tersebut adalah program PSR yang dikelola oleh Poktan, saya tidak ingin terjadi konflik dan tidak ingin masalah PSR ini jadi sandungan kelompok tani di ranah hukum nantinya, karena itulah saya panggil dan saya mintai keterangan dengan ketua kelompok Tani ” Tegasnya

Selain camat, Datuk Rio ( Kades Red ) dusun Sungai Telang dan UPT Pertanian mengaku tidak dilibatkan dalam pelaksanaannya padahal mereka adalah unsur penting dalam verifikasi administrasi dan lahan.

Menariknya dalam praktek nya, Kusnidi ketua kelompok Mekar Abadi tidak terlalu tampil disaat PSR Sungai Telang mencuat ke permukaan, yang selalu digantikan oleh menantunya yang tidak berdomisili didusun Sungai Telang yakni : Arifin

Dikonfirmasi keterlibatan nya ( Arifin red ) dalam pengelolaan dana PSR sebesar Rp 4,8 Miliar Aripin mengaku sebagai admin ” Saya sebagai Admin di PSR Sungai Telang bang ” Ucapnya tanpa memberikan jawaban ketika ditanya statusnya yang bukan warga dusun Sungai Telang melainkan warga dusun Timbolasi

Dalam perbincangannya dengan tim investigasi, Arifin yang memiliki hubungan emosional antara dan bapak dengan ketua kelompok tani mengaku bahwa pihaknya hanya mengelola dana perawatan dan upah pekerja sedangkan untuk pekerjaan persiapan dan pembersihan lahan ( landclearing ) termasuk penyediaan bibit dan pupuk di kerjakan oleh pihak ketiga ” Untuk land clearing dan bibit dikelola oleh pak Suroso ” Tuturnya sembari mengaku Suroso adalah orang dekat dengan penguasa daerah yakni saudaranya wakil bupati Bungo.

Begitu juga halnya dengan penyedia pupuk dikelola oleh pihak ketiga.

Hasil investigasi dilapangan ditemukan adanya dugaan lahan PSR dilokasii buka baru, lahan yang tidak dilakukan chipping / pencacahan serta bibit mati yang diduga akibat tidak cukup umur dan tidak sesuai dengan specifikasi

Diminta kepada APH untuk melakukan audit administtasi, keuangan serta mengungkap tidak kesesuaian dengan RAB dan menelusuri keterlibatan mereka yang memiliki hubungan emosional dengan ketua kelompok dan penguasa daerah karena diduga kuat adanya KKN dalam bantuan PSR tersebut ( BN )