Selisih Kurang Bayar Tunjangan Fungsional ASN Bungo 2023 dan 2024 Capai Rp.2,2 Miliar, Diharapkan Dirapel 2026

BUNGO5 Dilihat

Bungonews.net- Bungo-Tunggakan selisih kurang bayar tunjangan fungsional ASN tahun 2023 dan 2024 di era pemerintahan sebelumnya yang menjadi temuan BPK diharapkan di era kepemimpinan H.Dedy Putra sebagai bupati Bungo dirapel pada tahun 2026

Tunggakan selisih kurang bayar selama dua tahun tersebut mencapai Rp.2,2 miliar. Hal ini diakui dan dibenarkan oleh kepala BPKAD kabupaten Bungo, M.Rachmat ” Selisih kurang bayar tahun 2023 dan tahun 2024 mencapai Rp.2,2 miliar ” Ujarnya

Lebih lanjut dikatakannya “Kemungkinan penyelesaian pembayaran rapel pada tahun 2026 akan diupayakan. Mudah-mudahan ada peluang dan bisa dianggarkan, kalau tidak cukup nantinya akan ditampung TA 2027 melalui pembahasan anggaran Banggar DPRD dengan TAPD ” ujarnya belum lama ini

Pernyataan kepala BPKAD Bungo ini mengilustrasikan tidak adanya kepastian kapan hak ASN Bungo tersebut ditunaikan oleh pemerintah kabupaten Bungo

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bungo berharap kepada Bupati Bungo pemerintah daerah dapat merealisasikan pembayaran rapel selisih tunjangan jabatan fungsional untuk periode 2023 hingga 2024 pada tahun anggaran 2026.

” Selisih kurang bayar fungsional tahun 2022 sudah dibayarkan,sudah cukup lama kami menunggu akhirnya direaliasasikan diera kepemimpinan Dedy Putra ” Ucap sumber sembari berharap kekurangan bayar tahun 2023 dan 2024 dibayarkan pada tahun 2026 ini

Belum ada kepastian apakah selisih tunjangan fungsional 2023 dan 2024 akan dibayarkan tahun 2026 atau molor lagi hingga tahun-tahun berikutnya ( BN – war )