ASN Bungo Berharap kepada Bupati Bungo,Selisih Kurang Bayar  Tunjangan Jabatan Fungsional ASN Tahun 2023 dan 2024 Dibayar Tahun 2026

BUNGO5 Dilihat

Bungonews.net- Bungo- Tunjangan Fungsional ASN kabupaten Bungo yang tidak dibayarkan oleh Pemerintah kabupaten Bungo sebagaimana berulangkali di pubish di media ini, akhirnya selisih kurang bayar tahun 2022 dibayarkan beberapa waktu lalu , sedangkan selisih kurang bayar tahun 2023-2024 belum juga dibayarkan.BPK merekomendasikan ditindak lanjuti pembayarannya hak keuangan ASN tersebut

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bungo berharap kepada Bupati Bungo pemerintah daerah dapat merealisasikan pembayaran rapel selisih tunjangan jabatan fungsional untuk periode 2023 hingga 2024 pada tahun anggaran 2026.

Seorang ASN Kabupaten Bungo yang enggan disebutkan namanya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bungo dan Bupati Bungo atas telah direalisasikannya pembayaran selisih tunjangan untuk periode tahun 2022.

” Selisih kurang bayar fungsional tahun 2022 sudah dibayarkan,sudah cukup lama kami menunggu akhirnya direaliasasikan ” Ucap sumber

Kendatipun demikian para ASN yang terdampak selisih kurang bayar oleh Pemda Bungo tersebut berharap kurang bayar pada tahun 2023- 2024 dapat dibayarkan ( Rapel ) pada tahun 2026 ” Kami berharap kekurangan pembayaran tahun 2023 dan 2024 dapat dibayarkan pada tahun 2026 ini ” ujarnya

Harapan tersebut mengacu pada surat Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tertanggal 6 Juni 2024.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pembayaran selisih tunjangan jabatan fungsional bagi pejabat yang mengalami penyetaraan dari jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional dilakukan secara bertahap.

Surat itu juga menyebutkan bahwa pembayaran kekurangan tunjangan untuk periode 2023 dan 2024 akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran belanja dalam APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026 serta penganggaran pada tahun anggaran berikutnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, Muhammad Rachmat, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa rapel selisih tunjangan untuk periode 2023–2024 belum dibayarkan.
Saat ditanya mengenai kepastian waktu pembayaran, Rachmat menyebutkan bahwa hal tersebut masih bergantung pada proses penganggaran.

Belum bisa dipastikan, dianggarkan dulu. Kemungkinan penyelesaian pembayaran rapel pada tahun 2026 akan diupayakan. Mudah-mudahan ada peluang dan bisa dianggarkan, kalau tidak cukup nantinya akan ditampung TA 2027 melalui pembahasan anggaran Banggar DPRD dengan TAPD ” ujarnya belum lama ini

Kembali dikonfirmasi, Rabu ( 9/9/2026 ) berapa jumlah kekurangan bayar yang harus diselesaikan dan berapa jumlah ASN yang terdampak, Rachmat kepala BPKAD mengatakan bahwa dia akan mengecek dulu ” Saya cek dulu di bidang perbendaharaan ” tulisnya melalui pesan WhatsApp ( BN – war )