Nasib Negara-Bangsa Indonesia dalam Pusaran Kebijakan Prabowo-Gibran 

Bungonews.net-Kitatidak tahu persis bagaimana nasib keberlangsungan negara-bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Berbagai kasus belakangan ini mulai dari efisiensi dana besar-besaran, politik, hukum dan gaya komunikasi pejabat negara bisa saja membawa disrupsi pada pola-pola pengorganisasian masyarakat manusia, yang membawa perubahan signifikan terhadap eksistensi negara bangsa Indonesia.

Yang bisa kita katakan saat ini adalah rasa syukur. Lebih dari 81 tahun Indonesia merdeka,
keberadaan superorganisme bernama bangsa Indonesia, dengan jejaring sarang lebah yang menyatukan segala keragaman dan keluasaan Tanah Air ini, telah menjalankan fungsi emansipatorisnya.

Secara internal, keberlangsungan negara Indonesia tergantung dari sikap dan kebijakan Pemerintah Pusat yang dipimpin Prabowo-Gibran. Beberapa kebijakan pemerintah pusat menuai kontroversi dan dikritisi banyak kalangan, tapi hingga saat ini masih berjalan.

Ancaman juga bisa datang karena dekadensi dalam dimensi kesejahteraan material, karena kegagalan rezim produksi dalam memenuhi harapan inklusi ekonomi dan persemakmuran bersama (social welfare), yang mengakibatkan kesenjangan sosial yang makin lebar.

Akar masalah muncul sejak 2025, instruksi Presiden Prabowo untuk efisiensi besar-besaran membuat Dana transfer ke daerah (TKD), termasuk DAU, DBH, DAK, Dana Otsus, dan Dana Desa, dipangkas sekitar Rp 50 triliun.

Tahun 2026, pemangkasan membengkak hingga sekitar Rp 226 triliun. Dalam Nota Keuangan pemerintah yang disampaikan 15 Agustus lalu, pemangkasan masih berlanjut dalam RAPBN 2027, meskipun sedikit menurun menjadi sekitar Rp 184 triliun.

Di sisi lain, pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo- Gibran sedang gencar mewujudkan program favoritnya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat yang menelan dana ratusan triliun. Sebuah paradoks, daerah diminta berhemat, tapi pusat tidak melakukan hal yang sama.

Dampaknya cukup terasa, karena pemangkasan dana transfer ke daerah, cukup banyak daerah mengeluh karena terganggunya pembangunan fisik, gaji dan tersendat-sendatnya program pemerintah daerah. Kini, seakan daerah-daerah hanya menjalankan program pusat. Padahal setiap daerah memiliki program tersendiri. Akibatnya, mulai muncul kemarahan di daerah, seperti tanggal 15 Agustus 2026 dalam aksi damai di Aceh. Massa mulai mengibarkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Sebelumnya, tanggal 11 Agustus 2026, Di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sejumlah massa membakar gedung pemerintahan karena kecewa dana desa dipotong hingga 70 persen. Kebijakan politik memantik kemarahan sosial.

Nampaknya, pemerintah pusat tidak boleh berlindung darI adagium: anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu. Bila suara kepala daerah terus diabaikan, sementara kemarahan masyarakat mulai mengambil bentuk fisik, Pemerintah Prabowo-Gibran sedang berhadapan dengan sesuatu yang jauh lebih serius daripada sekadar persoalan anggaran. Jangan tunggu daerah terbakar untuk menyadari bahwa hubungan pusat-daerah sedang buruk. Daripada memaksakan program MBG, Kopdes dan Sekolah Rakyat, ada baiknya Pemerintah Pusat memperhatikan keluhan pemerintah daerah. Karena bila api kerusakan sudah besar, biasa yang digunakan untuk memadamkannya jauh lebih besar.

Negara kesatuan tidak cukup dipertahankan dengan slogan persatuan. Ia harus dirawat dengan keadilan fiskal, keadilan pelayanan dan keadilan pembangunan. Prabowo dengan kebijakannya berusaha menguatkan nasionalisme dan partiotisme pejabat negara dan masyarakat. Namun, bila boleh jujur, nasionalisme dan patriotisme akan menjadi barang usang bagi masyarakat karena bukanlah sesuatu yang menyenangkan seperti halnya musik, teknologi dan pakaian model terbaru bila tidak diiringi kebijakan pro rakyat. Pasar dan korporasi juga tidak memiliki loyalitas pada otoritas tradisi dan hal-hal yang disucikan
bersama, tidak pula punya komitmen pada keadilan sosial. Jadi, tidak akan berdampak signifikan program bela negara bila daerah tetap berdarah-darah bertahan karena dana dari pusat dipotong.

Pusat pun semestinya tidak memaksakan program-program favoritnya sendiri, sementara kebutuhan dasar daerah terabaikan. Daerah perlu diberi ruang untuk mengisi pembangunan sesuai karakter dan kebutuhan lokal. Namun, harapan itu terasa semakin jauh dari kenyataan. Dalam dua tahun terakhir, kehangatan hubungan pusat-daerah meredup. Bahkan, tanda-tanda ketegangan justru semakin terang.

Kekuatan terbesar Republik Indonesia adalah Rakyatnya. Rakyat Indonesia memiliki jiwa gotong royong dan kepedulian sosial yang tinggi. Sekaligus tantangan terbesar pemerintah Indonesia adalah mengatasi rakyatnya yang banyak dan berbeda-beda budaya.

Bagi negara supermajemuk seperti Indonesia, usaha menyatukan segala keragaman kepentingan individu dan kelompok ke dalam suatu komunitas negara-bangsa dalam suatu komunitas moral bersama itu tidaklah mudah. Terlebih bila kita menyadari bahwa secara sosio-biologi, manusia itu 90 persen bersifat ―simpanse (selfish), dan 10 persen bersifat lebah (groupish).

Di Eropa, munculnya nasionalisme dilalui lewat proses sekularisasi dengan memudarnya pengaruh agama dan ikatan primordial lainnya (Rupert Emerson, 1960). Di sini, ketika nasionalisme bangkit, agama dan komunitas kultural lainnya memainkan peran penting. Kemunculan masyarakat sipil dan politik utamanya terlahir dari komunitas agama-budaya di daerah, bukan dari komunitas pasar. Jalan menuju nasionalisme kewargaan ditempuh dengan cara pengadaban masyarakat keagamaan dan kesukuan untuk bisa memasuki komunitas moral publik secara damai dan toleran. Mereka lahir dari sikap satu rasa di daerah-daerah lalu menguat jadi sumpah pemuda dan berjuang demi mengusir penjajah. Jauh sebelum Jakarta menjadi pusat pemerintahan, masyarakat di daerah sudah bahu membahu mengusir penjajah. Saat itu, mereka berjuang tampa bantuan pemerintah pusat.

Oleh karena itu, di negeri ini, jangan pernah mempertentangkan kebangsaan dan keagamaan serta mengabaikan suara daerah-daerah. Komunitas-komunitas keagamaan dan adat di daerah bisa menjadi tulang punggung integrasi nasional karena kemampuannya mempertautkan keragaman suku dan kelas sosial secara vertikal oleh kesamaan aliran-aliran keagamaan

Apapun bentuk pengorganisasian politik di masa datang, suatu entitas politik hanya bisa dipertahankan sejauh memiliki modal sosial. Modal jaringan-jaringan konektivitas dan inklusivitas sosial yang mampu menyatukan keragaman kepingan-kepingan kepentingan pribadi dan kelompok ke dalam suatu komunitas persaudaraan bersama, yang menjadi tumpuan rasa saling percaya (mutual trust). Selamat HUT ke-81 RI. (Syarif Abdurrahman)

Komentar