Ini Dia 6 Orang Pekerja PETI Lobang Tikus Yang Diamankan Polisi Di Limbur Lubuk Mengkuang

PERISTIWA6 Dilihat

Bungonews.net,Bungo-Dugaan ditangkapnya Enam orang pekerja tambang emas tanpa izin ( PETI ) lobang Jarum alias lobang tikus yang sempat menghebohkan di wilayah SP 3 Limbur oleh Satreskrim Polres Bungo beberapa hari yang lalu , akhirnya nama- nama terduga pelaku diungkap oleh polisi.


Akhirnya polisi mengungkap nama Enam orang pekerja Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) lobang Jarum atau lobang tikus diwilayah SP 3 Limbur Lubuk Mengkuang yang berhasil diamankan oleh Satreskrim polres Bungo dilokasi tambang beberapa hari yang lalu akhirnya diungkap.

Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM menyamoaikan “Benar, Satreskrim Polres Bungo telah mengamankan enam orang yang diduga melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah SP 3 Limbur Lubuk Mengkuang. Saat ini seluruhnya telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Bambang JM.kepada awak media ( 25/7/2026 )

Keenam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RR alias C (42), S (44), Y (50), H (35), H (47), dan AH alias A (32)

Selain mengamankan terduga pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit blower, mesin hammer, mesin dinamo, dua mesin gerinda, linggis, gergaji, 13 batang besi pahat, dua buah palu, selang, tali, kabel, bohlam, besi penjepit, sendok besi, serta empat unit senter kepala yang diduga digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan emas ilegal.

Polres Bungo menegaskan akan terus memburu pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan jiwa.

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik penambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Bungo ( BN )

Komentar