Kominfo dan Kabag Hukum Diminta Tidak Bungkam, Klarifikasi Harus Terbuka ke Publik

NASIONAL8 Dilihat

Bungonews.net,Bungo-Polemik tuduhan keterlibatan Bupati Bungo, H. Dedy Putra, dalam aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) terus menjadi perhatian publik.
Di tengah beredarnya informasi dan klarifikasi yang telah disampaikan, masyarakat kini menyoroti peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Bagian Hukum Setda Bungo agar tidak bersikap pasif atau bungkam.
Kepala Bagian Hukum Setda Bungo, Alex Purwedi, sebelumnya menyatakan akan berkoordinasi dengan pengacara Pemda terkait tuduhan tersebut. Namun, publik menilai langkah tersebut perlu diikuti dengan keterbukaan informasi yang jelas dan terukur.
Transparansi dinilai menjadi kunci penting untuk meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kominfo sebagai corong resmi pemerintah daerah juga diharapkan aktif menyampaikan klarifikasi yang berbasis data, bukan sekadar menunggu isu berkembang liar di media sosial.

Sejumlah pihak menilai, jika tuduhan tersebut tidak benar, maka pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah tegas, baik melalui klarifikasi terbuka, penyampaian data pendukung, maupun langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sebaliknya, jika tidak direspons secara terbuka, dikhawatirkan justru akan memperkuat persepsi negatif di tengah publik.
“Ini bukan soal membela atau menyudutkan, tapi soal menjaga kepercayaan publik. Jangan sampai pemerintah terkesan diam atau menghindar,” ujar salah satu tokoh masyarakat.Dengan situasi yang terus berkembang, publik kini menunggu langkah nyata dari Kominfo dan Bagian Hukum Setda Bungo untuk memastikan informasi yang beredar dapat diluruskan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(BN)

Komentar