Bungonews.net, Tebo-Upaya serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). PT Tebo Hutama Cipta (THC) kini bersiap menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo guna mendapatkan pendampingan hukum dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penataan tata niaga sawit rakyat.
Langkah ini dinilai strategis, tidak hanya untuk memperkuat aspek legalitas kebijakan, tetapi juga sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional dalam menyelesaikan persoalan sawit ketelanjuran di kawasan hutan.
BUMD Tebo diproyeksikan menjadi aktor kunci dalam skema besar ini. Perannya tidak lagi sekadar entitas bisnis, melainkan sebagai penggerak sistem tata kelola sawit rakyat yang lebih tertib dan transparan.
Dalam rancangan tersebut, PT THC akan menjalankan sejumlah fungsi utama, mulai dari menjadi agregator tandan buah segar (TBS), menjamin legalitas sumber produksi, hingga menjadi pusat pengendali dan validasi data sawit yang terintegrasi dengan sistem kementerian.
Penataan ini tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga menyentuh akar persoalan yang selama ini membelit sektor sawit rakyat, seperti status lahan di kawasan hutan, lemahnya sistem pendataan, serta rantai pasok yang belum transparan.
Melalui Perbup yang tengah disiapkan, pemerintah daerah menargetkan legalisasi kebun sawit rakyat yang terlanjur berada di kawasan hutan dapat dilakukan melalui mekanisme administratif yang sah. Di sisi lain, sistem digital akan diterapkan untuk memastikan transparansi produksi dan distribusi.
Tak kalah penting, kebijakan ini juga membuka peluang besar bagi peningkatan penerimaan negara dan daerah. Potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan kawasan hutan yang selama ini belum optimal, akan mulai ditata melalui sistem yang lebih terukur dan akuntabel.
Dengan basis data yang valid dan terintegrasi, setiap aktivitas produksi sawit dapat dihitung secara pasti, dipungut secara sah, dan disetorkan sesuai ketentuan. Hal ini diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan PAD serta Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang lebih tepat sasaran.
Bagi Pemerintah Kabupaten Tebo, kebijakan ini menjadi peluang emas untuk meningkatkan pendapatan melalui berbagai skema, mulai dari retribusi, hingga dividen BUMD. Selain itu, tata kelola berbasis data yang akurat juga akan memperkuat perencanaan pembangunan daerah.
Sementara bagi petani, kehadiran sistem ini diharapkan memberikan kepastian hukum dalam berusaha, akses pasar yang lebih luas, serta harga yang lebih stabil dan kompetitif. Tak hanya itu, peluang mendapatkan sertifikasi seperti ISPO dan RSPO juga semakin terbuka, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan.
Pendampingan hukum dari Kejari Tebo nantinya menjadi kunci penting agar seluruh proses, mulai dari penyusunan hingga implementasi Perbup, berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Jika berjalan sesuai rencana, Kabupaten Tebo berpotensi menjadi contoh nasional dalam penataan tata kelola sawit rakyat yang transparan, legal, dan berkeadilan. ( BN / BD )
Editor : Azwari


























Komentar