Bungonews.net, Tebo-Keputusan Bupati Tebo mengangkat empat tenaga ahli di tengah kebijakan efisiensi anggaran memicu kritik publik. Langkah tersebut dinilai bertentangan dengan Inpres No. 1 Tahun 2025 yang melarang kepala daerah mengangkat staf khusus maupun tenaga ahli demi penghematan keuangan daerah.
Wakil Ketua SMSI Tebo, Hafizan Romy Faisal, mempertanyakan urgensi dan landasan hukum kebijakan itu.
“Ini pembangkangan terhadap regulasi. Bagaimana mungkin pengangkatan tenaga ahli dilakukan saat efisiensi sedang digalakkan?” tegas Romy.
Ia menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan APBD bahkan membuka celah penyalahgunaan anggaran jika tidak didasari aturan jelas seperti Perda atau Perbup.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Tebo, Yafrizal, belum dapat menjelaskan dasar hukum pengangkatan tersebut.
Publik kini menunggu penjelasan resmi pemerintah daerah terkait kebijakan yang terus menjadi sorotan.
(BN/jos)
Pengangkatan Tenaga Ahli di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Tebo Disorot


























Komentar