Bungonews.net,Bungo-Kebijakan M. Tohir, Datuk Rio (Kepala Desa) Dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo – Jambi, membubarkan pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Dusun Empelu dan menggantinya dengan kepengurusan baru, memantik gelombang protes dari masyarakat. Tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip demokrasi dan memperlihatkan gaya kepemimpinan yang otoriter.
Firdaus, salah satu pengurus LAM yang diberhentikan secara sepihak, mengungkapkan kejanggalan dalam proses pembubaran tersebut.
“Baru beberapa bulan dilantik, Datuk Rio sudah berani membubarkan LAM yang SK-nya masih berlaku hingga Desember 2026. Penunjukan pengurus baru pun dilakukan tanpa musyawarah. Aneh lagi, ada dua kampung yang bahkan tidak memiliki perwakilan LAM,” ujarnya.
Firdaus menjelaskan bahwa keputusan Datuk Rio membubarkan seluruh pengurus bermula dari adanya surat pengunduran diri ketua LAM. Namun, katanya, pengunduran diri ketua tidak serta-merta menjadi alasan untuk membubarkan seluruh struktur.
“Mundurnya ketua LAM bukan berarti semua pengurus harus ikut dibubarkan, apalagi tanpa musyawarah,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan sepihak ini bukan satu-satunya persoalan yang terjadi selama masa jabatan Datuk Rio yang masih seumur jagung. Menurutnya, masih banyak permasalahan lain yang menimbulkan keresahan warga, mulai dari dugaan masalah dana desa, DPM hingga maraknya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang dibiarkan.
“Baru beberapa bulan menjabat, Datuk Rio sudah bersikap arogan dan otoriter,” pungkas Firdaus.
(BN)

























Komentar