Bungonews.net, Bungo-Usai mediasi pasca aksi demonstrasi yang dilakukan Ormas Gempur bersama warga di gedung DPRD Kabupaten Bungo, jajaran DPRD Bungo bersama instansi terkait langsung turun ke lokasi jalan yang dipagar dan dirusak oleh salah satu warga di Lorong Budi Daya, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Senin (2/2/2026).
Setibanya di lokasi, warga bersama pihak terkait langsung membuka pagar seng yang menutup akses jalan aspal tersebut.
“Itu kan jalan umum. Kenapa ditutup dan dihancurkan sepihak? Itu membuat susah akses warga,” ujar salah satu warga di lokasi.
Dalam proses mediasi yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi, Ketua Ormas Gempur, Mustakim, meminta DPRD dan Pemerintah Daerah mengambil tindakan tegas.
“Kami sangat berharap DPRD Bungo menindaklanjuti tuntutan warga yang meminta agar jalan tersebut dibuka,” tegas Mustakim.
Sementara itu, Darwandi menyatakan bahwa fasilitas jalan umum tidak boleh dirusak atau dialihfungsikan untuk kepentingan pribadi, apalagi jika jalan tersebut sudah diaspal menggunakan anggaran pemerintah.
“Jalan umum tidak boleh dirusak. Kita berharap pemerintah segera meninjau dan membuka akses jalan itu hari ini juga. Jangan ada jalan umum yang ditutup-tutupi. Kita mencari yang benar dan menyalahkan yang salah,” tegas Darwandi.
Pembukaan pagar tersebut menjadi langkah awal penyelesaian polemik akses jalan yang dikeluhkan warga sejak beberapa waktu terakhir.
( BN )
Usai Demo, Ormas Gempur dan Warga Bersama DPRD serta Pemda Buka Pagar Penutup Jalan di Lorong Budi Daya





















Komentar