BUMD Bungo di Ujung Tanduk, Audit Inspektorat Bongkar Keuangan Gelap dan Dana Penjualan Saham Diduga Raib

BUNGO238 Dilihat

Bungonews.net,Bungo-Kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bungo Dani Mandiri Utama (Persero) kian memprihatinkan dan nyaris kolaps. Sejak beberapa tahun terakhir, perusahaan pelat merah milik Pemkab Bungo ini dililit persoalan serius, mulai dari manajemen amburadul, usaha mati suri, hingga aset yang tidak jelas keberadaannya.

Kondisi ini mulai memburuk sejak tahun 2020, di bawah kepemimpinan Drs H Mairizal, AK, M.Hum selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur. Pada masa kepemimpinannya, puluhan karyawan dipecat secara sepihak tanpa prosedur dan tanpa pemenuhan hak normatif. Akibat kebijakan ugal-ugalan tersebut, PT BDMU justru dibebani kewajiban ganti rugi senilai Rp417 juta, yang semakin menenggelamkan kondisi keuangan perusahaan.
Tak berhenti di situ, serangkaian persoalan lain ikut menyeret BDMU ke jurang kehancuran. Penjualan saham PT BDMU di PT Bungo Limbur, mencuatnya kasus tindak pidana korupsi, hingga penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah yang menyeret sejumlah pengecer dan PPL. Bahkan, dalam kasus tersebut, terungkap dugaan keterlibatan perusahaan pribadi milik Plt Direktur yang disebut-sebut ikut bermain dalam distribusi pupuk bersubsidi.

Usai berakhirnya masa jabatan Mairizal, tongkat estafet Plt Direktur PT BDMU beralih ke Dyan Ikeyuliani, SE, berdasarkan SK Bupati Bungo H Dedy Putra. Namun pergantian pimpinan justru membuka tabir gelap kondisi internal BUMD.
Fakta mencengangkan terungkap. Keuangan perusahaan dinyatakan nihil, tidak ada aktivitas usaha, tidak satu pun karyawan tersisa, dan yang lebih serius, ratusan juta rupiah dana perusahaan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kondisi BUMD/BDMU saat ini parah. Tidak ada karyawan, tidak ada kegiatan, aset tidak jelas, dan dalam LHP Inspektorat ditemukan sekitar Rp600 jutaan keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar sumber terpercaya kepada Bungonews.net.

Skandal tak berhenti sampai di sana. Dana hasil penjualan saham BDMU di PT Bungo Limbur sebesar Rp2,5 miliar yang semula disimpan di Bank Jambi, kini tidak diketahui rimbanya.
“Dana hasil penjualan saham itu tidak jelas. Awalnya disimpan di bank milik daerah, sekarang entah berada di mana,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar soal pengelolaan BUMD dan lemahnya pengawasan pemegang saham. Publik mendesak agar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) segera digelar, serta meminta Bupati Bungo bertindak tegas mengusut dugaan raibnya dana dan saham BUMD di PT Bungo Limbur.
Jika dibiarkan, BUMD yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah ini justru berubah menjadi beban keuangan dan ladang persoalan hukum. Aparat penegak hukum pun ditantang untuk tidak tinggal diam.

(BN-war )

Komentar