Polsek Jujuhan Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian BBM Dexlite di Jujuhan

PENCURIAN239 Dilihat

Bungonews.net ,BUNGO – Aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis Dexlite terekam kamera pengawas (CCTV) di Jalan Lintas Sumatera, Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 13 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam kejadian ini, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian. Ironisnya, salah satu pelaku diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara satu lainnya masih berstatus mahasiswa.

Korban bernama Heri menyebutkan, BBM yang dicuri sebanyak sembilan jerigen Dexlite yang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional alat berat pengupasan lahan miliknya. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp4 juta.

“Waktu kejadian saya sedang berada di luar rumah. Di rumah hanya ada anak dan istri saya. Anak saya menelepon dan mengatakan ada orang mencuri minyak, tapi mereka tidak berani keluar karena takut,” ujar Heri kepada media ini.

Heri mengaku sempat melihat mobil yang diduga digunakan pelaku dan mencoba mengejar. Namun karena seorang diri dan khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, ia memilih memutar arah untuk menjemput rekannya. Sayangnya, kendaraan pelaku berhasil melarikan diri bersama BBM curian.

“Atas kejadian itu saya langsung melapor ke Polsek Jujuhan,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa, 16 Desember 2025, Reskrim Polsek Jujuhan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Keduanya masing-masing berinisial MA (42), warga Sungai Tembang, serta MP (22) Sungai Tembang. Sementara satu terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

MA mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan.
“Benar, saya mencuri bahan bakar tersebut. Saya diajak teman. Saya sangat menyesali perbuatan ini karena telah merugikan orang lain,” ungkap MA.

Kapolsek Jujuhan AKP Budi Santoso, didampingi Kanit Reskrim, membenarkan kejadian tersebut.
“Setelah menerima laporan pencurian BBM jenis Dexlite pada 13 Desember 2025, kami melakukan penyelidikan. Pada 16 Desember 2025, dua dari tiga terduga pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami ke mana BBM hasil curian tersebut dijual dan siapa penadahnya.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Hingga kini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
(azh)

Komentar