Kadis Pendidikan Bungo Himbau Satuan Pendidikan Penerima Revitalisasi Tidak Alergi Wartawan

Oleh : Azwari

BUNGO958 Dilihat

Bungonews.net, Bungo – Endy,S.Pd. MM. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo mengingatkan seluruh satuan pendidikan penerima bantuan revitalisasi sekolah agar bersikap terbuka dan tidak “alergi” terhadap wartawan” Tuturnya diruangan kerjanya (29/9/2025 )

Endy, S. Pd,. M. M Kadis Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Bungo

Didiampingi para kepala seksi ( Kasi ) dikatakannya, ” Jauh sebelumnya sudah saya kumpulkan para kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi agar bekerja sesuai dengan juklak dan juknis mempedomani RAB serta mejaga mutu dan kulitas bahkan saya himbau untuk berkomunikasi dan layani setiap wartawan yang berkunjung ke sekolah karena wartawan adalah mitra kita dan tentunya mitranya sekolah juga, namun kadangkala disaat kunjungan  kepala sekolah yang bersangkutan tidak ada dilapangan ” tuturnya menjelaskan

Menurutnya, program revitalisasi sekolah yang menelan anggaran miliaran rupiah bersumber dari uang rakyat, sehingga wajar jika publik melalui media massa ingin mengetahui progres dan penggunaannya.

“Transparansi itu penting. Jangan ada sekolah yang menutup diri dari wartawan. Justru dengan keterbukaan, nama baik sekolah akan terjaga dan kepercayaan masyarakat semakin kuat,” tegasnya.

Himbauan ini disampaikan menyusul maraknya sorotan media terhadap proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Bungo yang dinilai minim transparansi

Tidak hanya program revitalisasi di satuan pendidikan ,proyek Dau SG pun yang akan dilaksanakan tentunya diharapkan media membantu melakukan pemantauan sehingga apa yang menjadi harapan dan tujuan program dapat tercapai ” Tambahnya

Terkait persoalan dugaan pungli  yang mestinya tidak harus terjadi disekolah menurutnya bukan tidak ditindak lanjuti, informasi dan publikasi adanya dugaan pungli di beberapa sekolah sudah ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan dan sudah diberikan teguran administrasi serta pernyataan tidak mengulanginya lagi, artinya tindakan persuasif dan tindakan administratif sudah dilakukan namun untuk sanksi tentunya diperlukan kajian mendalam dan diperlukan pembuktian pelanggaran berat yang dilakukan, hingga saat ini belum ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh oknum di sekolah ” pungkasnya ( BN )

Editor : Azwari

Komentar