Bungonews.net, Bungo – Unit Reskrim Polsek Jujuhan dibantu Polsek Tanah Tumbuh berhasil mengamankan tiga terduga pelaku curanmor, Kamis (25/9/2025).
Ketiganya yakni RL (33), AM (38), dan RD (30). Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Honda Beat Street BH 5944 KU, STNK, patahan kunci L, sembilan lembar surat leasing FIF, dan dua kunci motor.

Kasus ini bermula pada Sabtu (30/8/2025) saat korban Maryasna (38), warga Dusun Pulau Batu, kehilangan motornya di Pasar Rantau Ikil. Korban mengalami kerugian Rp9 juta.
Kapolsek Jujuhan AKP Ardi SH menyebut penangkapan dilakukan setelah tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Dusun Panjang, Tanah Tumbuh. Hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatannya. (BN )
Dilaporkan oleh : Azhar
editor : Azwari





















Komentar