Bungonews.net, BUNGO – DPRD Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bungo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (tanggal menyesuaikan).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Darwandi, SH, didampingi Ketua DPRD Muhammad Adani, SH., M.Kn., serta Wakil Ketua I H. Ferdinan, SM.
Dalam sambutannya, Bupati Bungo H. Dedy Putra, SH., M.Kn., mengungkapkan prediksi defisit anggaran mencapai Rp201 miliar berdasarkan audit BPKP Jambi tahun 2024.
“Untuk menghindari defisit, pemerintah daerah harus melakukan efisiensi, menentukan skala prioritas, sekaligus mempercepat pelaksanaan pembangunan mengingat waktu yang semakin terbatas hingga akhir 2025,” ujarnya.
Meski begitu, Bupati menegaskan rancangan efisiensi dan prioritas sudah disiapkan sehingga potensi defisit dapat diatasi.
Di akhir penyampaiannya, ia berharap Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat disepakati menjadi Perda dan segera dilaksanakan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama demi kesejahteraan masyarakat Bungo,” pungkasnya. (*)















Komentar