Bungonews.net, Bungo – Bupati Bungo, H. Dedy Putra, SH, M.Kn, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (16/9/2025) di ruang sidang utama DPRD.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi, SH, serta dihadiri anggota dewan, Forkopimda, OPD, dan tamu undangan.
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 disusun menyesuaikan kondisi perekonomian daerah, kebutuhan pembangunan, serta keterbatasan fiskal. “Perubahan APBD ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran agar program pembangunan yang menyentuh masyarakat bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Bupati juga menekankan komitmen menjaga keseimbangan belanja wajib dan pembangunan, dengan prioritas pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Rapat ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD sebelum ditetapkan menjadi Perda. Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan semakin kuat dalam mengawal pembangunan Bungo menuju kesejahteraan masyarakat berkelanjutan. (BN )















Komentar