Uang Politik, Janji Proyek, dan Jerat Hukum di Bungo

NASIONAL834 Dilihat

Bungonews.net- Kasus pengusaha J yang mengaku tertipu hampir Rp1 miliar oleh mantan penguasa Bungo kembali membuka luka lama: betapa eratnya hubungan antara uang politik, janji proyek, dan praktik dugaan gratifikasi di daerah.

Fenomena ini bukan barang baru. Setiap kali Pilkada bergulir, pengusaha kerap dijadikan “sapi perah” untuk mendukung biaya politik calon tertentu. Ujung-ujungnya, kompensasi yang dijanjikan adalah proyek bernilai miliaran rupiah. Inilah lingkaran setan yang membuat tata kelola pembangunan menjadi rusak sejak awal. Proyek bukan lagi berdasarkan kebutuhan rakyat, melainkan sebagai alat balas jasa.

Dalam kasus ini, J mengklaim telah menyerahkan uang secara tunai maupun transfer, namun janji  hanya berakhir sebagai isapan jempol. Bahkan komunikasi pun macet. Ketika jalur musyawarah lewat somasi tidak digubris, langkah hukum pun ditempuh.

Jika benar apa yang diungkapkan J beserta bukti-buktinya—transfer, setoran tunai, hingga rekening koran—maka dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, wanprestasi, hingga perbuatan melawan hukum sangat mungkin menyeret banyak pihak. Apalagi jika ada keterlibatan pejabat UKPBJ dan kepala dinas dalam “gentlemen’s agreement” pembagian proyek.

Kasus ini tidak bisa dipandang sekadar persoalan pribadi antara J dan mantan penguasa. Lebih jauh, ini menyentuh masalah serius: integritas birokrasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, Bungo hanya akan jadi ladang subur untuk politik uang dan proyek abal-abal yang ujungnya merugikan rakyat.

Langkah hukum yang ditempuh J bersama tim pengacara harus diapresiasi. Namun lebih dari itu, APH (Aparat Penegak Hukum) harus serius mengusut, tidak tebang pilih, dan berani membongkar jaringan mafia proyek yang sudah berakar sejak lama. Jangan sampai kasus ini hanya berakhir sebagai drama somasi dan laporan polisi tanpa kejelasan.

Masyarakat pun berhak tahu sejauh mana aparat berani menyikat praktik busuk yang mengorbankan pembangunan. Bila dibiarkan, Pilkada berikutnya hanya akan melahirkan lagi transaksi kotor serupa.( Redaksi )

 

Komentar