Bungonews.net, Bungo- Puluhan paket proyek DAK 2025 yang dikerjakan dengan sistem swakelola oleh Panitia Pembangunan satuan pendidikan ( P2SP ) dikabupaten Bungo mulai dikerjakan
Mengetahui minimnya pengalaman dan pengetahuan teknis para pelaksana khususnya kepala sekolah akan berisiko terhadap mutu kwalitas fisik bangunan dan risiko keterlambatan terlebih menghadapi musim hujan, Kepala bidang pembinaan sekolah dasar Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bungo, Zeka Apriadi,SE.MM minta agar kepala sekolah selaku penanggung jawab proyek komunikatif dan berkoordininasi dengan pihak terkait serta melibatkan masyarakat dalam pengawasannya
” Saya lagi di Jambi bang, mohon dibantu diawasi,ucapnya
Diinformasikan bahwa dalam pelaksanaan swakelola DAK tahun 2025 di beberapa satuan pendidikan khususnya di SMP banyak ditemukan kejanggalan baik secara teknis, prosedur dan transparansi serta keterlibatan komite sekolah,tim pelaksana kegiatan yang dicurigai hanya formalitas saja dan pemakaian tenaga kerja dari luar daerah , Zeka berargumen ” Kemungkinan karena masih baru dan akan ada tim dari kementerian untuk melakukan evaluasi nantinya ” ucapnya
” Kepsek perlu pendampingan bang,tolong dibantu dipantau ya ? ucapnya sembari akan mengecek ke lapangan
Ditemukan beberapa satuan pendidikan yang mendapat bantuan proyek DAK swakelola P2SP yang menggunakan besi bukan standar dan ukuran yang tidak sesuai serta kunsen dari kayu yang bukan kulim alias kayu tawar yang dicat menyerupai warna kulim
Selain itu ditemukan pada papan merek yang sengaja tidak mencantumkan informasi lengkap sebagaimana ketentuan pemasangan papan proyek dan dugaan panita P2SP yang hanya formalitas saja , misalnya saja di SMP 10 Muara Bungo, SMP 2 Petir dan SMP 6 Petir ,serta masih ada sejumlah sekolah yang belum memulai pekerjaannya
Ketika hal tersebut diminta tanggapannya , Kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bungo, Endy S.S.Pd tidak memberikan jawaban alias bungkam
Diminta kepada bupati Bungo untuk mengevaluasi kinerja pejabat di dinas pendidikan Bungo dan menggantinya termasuk kepala sekolah yang tidak produktif yang memiliki rangkap jabatan (TiM )

























Komentar