Bungonews.net, BUNGO- Untuk mewujudkan transparansi dalam penggunaan keuangan negara, pemerintah mewajibkan memasang papan proyek setiap proyek yang bersumber dari dana APBN dan APBD sebagai identitas kegiatan proyek pemerintah maupun proyek yang dikelola oleh Perum BUMN dan BUMD sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi termasuk undang- undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008, Perpres tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah nomor 16 tahun 2018 dan Permen PU namun disayangkan proyek landasan dan kantor di komplek pergudangan Bulog Manggis kabupaten Bungo sengaja tidak memasang papan proyek dimaksud

Diketahui pada tahun 2025 dikomplek gudang Bulog Manggis terdapat proyek landasan yang bernilai ratusan juta rupiah dan proyek gedung kantor yang sengaja tidak memasang papan merek sehingga membingungkan masyarakat karena tidak mengetahui sumber anggaran,pelaksana dan jadwal pelaksanaan
Tidak hanya itu kuat dugaan dalam prakteknya proyek landasan tidak sesuai dengan specifikasi
” Proyek landasan di gudang Bulog Bungo sengaja tidak memasang papan proyek dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi ” Tutur Anto kepada Bungonews ( 5/08/2025 )
Dalam RAB nya menggunakan besi uler namun dalam prakteknya menggunakan besi yang bukan besi ulir ” Tambahnya yang dibenarkan oleh” E ” warga setempat
” Benar, ada proyek pengerjaan landasan dan proyek gedung kantor di komplek gudang bulog manggis sampai hari ini tidak tidak ada papan proyeknyo bang ” Tutur sumber
Pantauan Bungonews dilapangan, Selasa (5/08/2025 ) terlihat pengerjaan landasan yang diakui menghabiskan dana Rp.800 jutaan sudah rampung dikerjakan sedangkan proyek pembangunan kantor dalam tahap pengerjaan
Diminta kepada instansi dan lembaga terkait menindak lanjuti dugaan proyek asal jadi tidak sesuai spek dan tidak transparan di perum Bulog Bungo tersebut ( War )


























Komentar