Bungonews.net, Tebo-Hampir separuh dana desa ( DD ) tahun 2025 di Desa Perintis Jaya kecamatan Rimbo Bujang kabupaten Tebo dipergunakan untuk pembangunan gedung serba guna.
Hampir separuh dana desa yang digunakan untuk pembangunan Balai kemasyarakatan / gedung serbaguna tersebut dapat dilihat dari papan merek proyek yang mencantumkan anggaran dana sebesar Rp.450 juta hal ini juga dapat dibandingkan dengan laporan dana desa tahun 2025 yang diperbarui tanggal 10 Juli 2025 Rp.895.979.000,-
Menariknya dari laporan rincian penggunaan dana desa ( Detail Data penyaluran ) pada uraian kegiatan terdapat kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai KemasyarakatanRp 239.531.000,- Sedangkan pada papan merek proyek / kegiatan tercantum sebesar Rp.450 juta
sehingga menimbulkan kecurigaan ada yang tidak beres dengan penggunaan dana desa Perintis Jaya Tersebut dan patut ditelusuri apakah dalam pelaksanaannya benar- benar melibatkan masyarakat dan TPK atau tidak ?
Dikonfirmasi persoalan tersebut, Pjs kepala Desa Perintis Jaya lebih memilih bungkam ketimbang memberikan jawaban saat dikonfirmasi oleh wartawam Bungonews
Diperoleh informasi bahwa Pjs kades perintis sengaja tidak meresfon pertanyaan yang disampaikan melalui pesan Whatshap
“Ada rekan media juga konfirmasi terkait pembangunan gedung serbaguna desa Perintis Jaya yang menghabiskan anggaran Rp.450 juta tersebut, Katanya suruh pimpinan media saja yang datang menghadap” Tutur Kevin meniru ucapan rekannya
Bungkamnya PjS kades Perintis Jaya ini tidak saja bertentangan dengan UJ no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik bahkan sikapnya menunjukan ketidak transaparanan dalam pengelolaan dana desa dan patut dicurigai ada yang sengaj disembunyikan
Diminta kepada instansi terkait mengecek RAB apakah sesuai dengan perencanaan awal ada indikasi Mark Up anggaran ( BN / Tim )


























Komentar