Bungonews.net, Bungo – Proyek Preservasi jalan yang berlokasi di Jalan lintas Sumatera dusun Tukum kecamatan Jujuhan kabupaten Bungo – Jambi yang dikerjakan oleh PT.Azka Pembangunan Merangin dengan nilai kontrak Rp.10,5 Miliar ( 10.566.215.000) diduga Sarat masalah dan dicurigai adanya tumpang tindih anggarannya, Pasalnya proyek yang bersumber dari dana APBN yang dikelola oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional ( BPJN ) PUPR Provinsi Jambi ini sebelumnya ditangani oleh PT.Tembesu Jaya Group tanpa melalui proses pelelangan dan tanpa kontrak dan tanpa diketahui anggarannya
Kejanggalan lain proyek yang dikontrak oleh perusahaan kontraktor group H.Andi yang diawasi oleh dua perusahaan jasa konsultan yakni PT.Laras Sembada dan PT.Yoka Tiga konsultan diduga sengaja tidak mencantumkan Masa dan jangka waktu pelaksanaan pada papan merek proyek agar tidak diketahui oleh publik
” Kami juga bingung di papan merek proyek tidak mencantumkan jangka waktu pelaksanaan, kami yakin ini sengaja untuk mengelabui masyarakat ” tutur warga setempat
Diakui oleh Pelaksana proyek sebelumnya PT.Tembesu Jaya, Mas Memet mengakui ” Yo bang sebelumnya kami yang mengerjakan penanganan darurat pasca longsor jalan ini namun dilanjutkan oleh perusahaan lain bang ” Tutur Mas Memet mengakui tanpa menyebut berapa besar anggaran penanganan pasca bencana yang dimaksud
Hal yang sama juga diakui oleh pria yang mengaku pengawas proyek
” Benar, dilokasi ini sebelumnya ada pekerjaan penanganan darurat yang dikerjakan oleh PT.TJ , kami tidak tahu soal itu apakah lokasinya tumpang tindih atau tidak ,kami mengerjakan proyek sesuai dengan kontrak saja ” Tutur pelaksana proyek dengan logat kerinci sembari menyarankan agar koordinasi dengan Alvin tangan kanan H.Andi Group
Untuk menghindari tumpang tindih anggaran disatu lokasi proyek diminta kepada pihak terkait untuk mengidetifikasi perencanaan dan jadwal yang realistis termasuk persoalan pelelangan proyek agar terhindar dari persekongkolan ( KKN )
kepada APH diminta segera menyelidiki anggaran proyek yang diduga tumpang tindih tersebut ( BN )

























Komentar